Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Pengalengan Tuna Indonesia Dapat Rapor Merah  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Seorang buruh mengangkat ikan Tuna untuk dilelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (3/11). ANTARA/Fiqman Sunandar
Seorang buruh mengangkat ikan Tuna untuk dilelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (3/11). ANTARA/Fiqman Sunandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Belasan perusahaan pengalengan tuna Indonesia mendapat rapor merah dari organisasi lingkungan global Greenpeace. Greenpeace dalam survei terbarunya, memberi ranking pada 22 perusahaan industri pengalengan tuna di Indonesia dan Filipina.

Dari 22 perusahaan, tidak ada satu pun yang meraih rapor hijau (baik), hanya satu perusahaan mendapat rapor kuning (cukup), dan selebihnya mendapat rapor merah (kurang). Penilaian ini berdasarkan dari tiga kriteria kunci, yaitu keterlacakan, keberlanjutan, dan kesetaraan.

Kriteria keterlacakan berdasarkan kemampuan perusahaan dan konsumen menelusuri dari mana asal ikan tuna yang digunakan. “Kami ingin semua tangkapan ikan dari kapal perlu jelas asal usulnya dari mana, dan ada pemisahan berdasarkan metode tangkapnya, dan tiap ikan diberi label dengan benar,” kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Arifsyah Nasution dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Senin, 21 September 2015.

Perusahaan juga dituntut memiliki komitmen dalam menjual tuna yang berkelanjutan. Aspek penting yang menjadi penilaian di kriteria keberlanjutan ini meliputi status ikan tuna yang digunakan harus berasal dari stok yang tidak mengganggu proses tuna untuk berkembang biak, serta cara penangkapan yang digunakan.

“Kita sering menggunakan rumpon, sehingga banyak jenis yang bukan target penangkapan ikut terjaring, contohnya hiu,” ujar Arifsyah. Greenpeace juga menjadikan kesetaraan sebagai kriteria kunci dalam penilaian industri pengalengan tuna.

Terkait maraknya praktek perbudakan maka Greenpeace mendesak perusahaan memastikan kesejahteraan bagi para pekerjanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam metodenya Greenpeace melakukan survei kepada 22 perusahaan di Indonesia dan Filipina. Namun, hanya tujuh perusahaan yang berpartisipasi. Dari tujuh perusahaan,hanya satu perusahaan yang mendapat rapor kuning (cukup), selebihnya rapor merah (kurang). 15 perusahaan yang tidak berpartisipasi dilakukan riset online eksternal dan semuanya bernilai kurang (rapor merah).

Berikut hasil survei industri pengalengan tuna di Indonesia dan Filipina tahun 2015.

Ranking - Perusahaan Pengalengan - Negara - Kategori

1. Century Canning Corp. Filipina. Cukup
2. PT. Delta Pasific Indotuna. Indonesia. Kurang
3. PT. Samudera Mandiri Sentosa. Indonesia. Kurang
4. Philbest Canning Corp. Filipina. Kurang
5. Ocean Canning Corp. Filipina. Kurang
6. PT. Sinar Pure Foods International. Indonesia. Kurang
7. Celebes Canning Corp. Filipina. Kurang
8. CV. Pasific Harvest Corp. Indonesia. Kurang
9. PT. Bali Maya Permai Food Canning Industry. Indonesia. Kurang
10. Alliance Select Foods International . Filipina & Indonesia. Kurang
11. PT. Avila Prima Intra Makmur. Indonesia. Kurang
12. - CDO Foodsphere. Filipina. Kurang
- Permex Producers and Exporters Corp. . Filipina. Kurang
- Seatrade Canning Corp . Filipina. Kurang
- PT. RD. Pacific International. Indonesia. Kurang
- PT. Aneka Tuna Indonesia. Indonesia. Kurang
- PT. Banyuwangi Cannery Indonesia. Indonesia. Kurang
- PT. Juifa International Foods. Indonesia. Kurang
- PT. Carvinna Trijaya Makmur. Indonesia. Kurang
13. PT. Deho Canning Co. Indonesia. Kurang
- PT. Maya Muncar. Indonesia. Kurang
14. Bigfish Foods Corporation. Filipina. Kurang

FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

11 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

23 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

8 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

16 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

19 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

20 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

28 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

31 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

31 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.