Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Polisi Ini Diduga Turut Bakar Warga

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Boyolali - Anggota Kepolisian Resor Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial TI, 23 tahun, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berupa pembakaran terhadap dua penduduk Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Salah satu korban penganiayaan itu, Edi Susanto, 18 tahun, menderita luka bakar di sekujur kaki dan tangan kiri.

Hingga Senin, 14 September 2015, Edi masih dirawat di RS Islam Surakarta. Adapun korban satunya, Muhammad Syaiful Anwar, 15 tahun, dirujuk ke RSU Asy-Syifa Boyolali setelah sebelumnya sempat dirawat di RS H. Busro Sisma Medika Boyolali. “Tetapi Syaiful tidak terlihat mengalami luka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Boyolali, Ajun Komisaris Andie Prasetyo.

Andie mengatakan, selain TI, ada lima tersangka lain yang diduga turut menganiaya Edi Susanto pada Jumat siang 11 September 2015 itu. Kelimanya berinisial AR, 26 tahun, SB, 25 tahun, ANC, 18 tahun, EAS, 24 tahun, dan MM, 25 tahun. MM adalah kakak kandung TI. Semua tersangka warga Desa Blagung, Kecamatan Simo. “Mereka bisa dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman pidananya penjara di atas lima tahun,” kata Andie.

Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, Edi dianiaya karena diduga mencuri di rumah orangtua salah satu tersangka. “Apa yang dicuri, benarkah korban mencuri atau tidak, kami tidak tahu. Kami berfokus pada laporan penganiayaannya,” kata Budi.  

Menurut Budi, tidak semua tersangka turut menganiaya Edi. “Ada tersangka yang hanya bertugas menjemput Edi, ada yang menganiaya, ada yang cuma menunggu di mobil,” kata Budi. Ihwal peranan TI dalam penganiayaan itu, Budi mengaku belum tahu. “Dia (TI) masih bintara baru,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dianiaya di dalam mobil Suzuki APV, Budi berujar, Edi juga sempat dianiaya di tepi Jalan Kecamatan Simo - Klego. Setelah korban menderita luka serius, keenam tersangka memutuskan membawa korban ke RS Asy-Syifa Boyolali. “Para tersangka juga yang mengabarkan ke orangtua korban ihwal penganiayaan itu,” ujar Budi.

Setelah mengetahui kondisi anaknya mengalami luka bakar di kedua kaki dan tangan kiri, orangtua Edi langsung melapor ke Kepolisian Sektor Simo. Selain menangkap keenam tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, air soft gun, gesper, kaos, dan sebuah botol kaca. “Karena tersangkanya banyak dan salah satunya anggota Polri, maka kasusnya kami ambil alih,” kata Budi.

Dia menambahkan, Polres Boyolali juga telah berkoordinasi dengan Polres Wonogiri. Hingga kini, keenam tersangka itu masih ditahan di Polres Boyolali.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

20 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

24 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.