TEMPO.CO, Aceh Timur - Warga Desa Paya Pelawi Kecamatan Rantau Seulamat Aceh Timur sudah sepekan ini meningkatkan kewaspadaan. Sejumlah aksi pencurian sapi membuat warga desa menjadi resah.
Berada di pinggir jalan lintas, desa mereka jadi rawan oleh aksi pencurian sapi. Untuk membekuk si pencuri sapi, warga memutuskan untuk menggelar ronda, mengawasi dan memantau gerak-gerik orang yang melintas, yang dicurigai sebagai pencuri sapi.
Seperti pada Senin malam, 7 September 2015 lalu, sejak sehabis magrib warga sudah bersiaga, dan membagi kelompok memantau setiap pergerakan orang dan mobil yang berhenti di jalan raya depan desa mereka. Jelang tengah malam warga semakin sigap, setiap lorong menuju ke desa, sudah dijaga oleh warga yang mempersenjatai diri dengan parang dan balok.
Hingga pukul 03:00 WIB dinihari, tak ada orang atau mobil yang dicurigai berhenti di dekat desa mereka. Namun satu setengah jam kemudian, terlihat satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver berkecepatan tinggi masuk ke jalan buntu arah kuburan desa.
Warga yang sudah geram dengan aksi maling lembu didesa itu, tanpa komando langsung menuju mobil jenis Daihatsu Xenia yang berhenti di lorong desa yang buntu.
Yap! Warga desa dengan cepat mengkurung dan menggeledah mobil, didalamnya ada enam penumpang, empat perempuan dan dua laki-laki. Setelah diinterogasi sejenak, ternyata mobil tersebut mengangkut lima pengungsi Rohingya, 4 perempuan dan seorang lelaki, dan seorang sopir. Kalut, Meachin Suleman (34) supir yang membawa mobil itu berusaha kabur bersama lima pengungsi Rohingya.
Warga pun mengamuk, ke lima pengungsi rohingya yang kabur dari kamp penampungan di Desa Bayeun diturunkan warga. Mobil Daihatsu Xenia warna silver yang tertinggal diamuk massa, seluruh kaca di hancurkan, bodinya di hantam benda tumpul, bannya di bacok, belum cukup. Mobil minibus itu dibalikkan oleh warga hingga ringsek.
Kini kelima pengungsi Rohingya yang hendak dibawa kabur oleh agensi dengan tujuan Malaysia itu masih ditahan di kantor Imigrasi Langsa.
Kasatreskrim Polres Langsa AKP Reza Arafian kepada TEMPO mengatakan pelaku, korban dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak imigrasi. Namun oleh pihak imigrasi Langsa setelah mencatat indentitas Meachin, lalu melepaskan si supir Xenia.
“Sopir tidak kita tahan lagi dan kita telah ambil data lengkap dia, dan kini kita tunggu keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, jika ada instruksi dari kanwil, kita akan panggil lagi,”Ujar Afrizal Kepala Bagian Penanganan dan Penindakan Imigrasi Langsa.
Kasus pelarian pengungsi Rohingya sudah dua kali terjadi, namun para supir serta para pelaku lainnya belum ada tindakan hukum yang jelas, mereka sepertinya sangat mudah –dilepas.
Keseriusan warga dalam menangkap karena menganggap membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp sementara bekas pabrik kertas lontas Papyrus Bayeun Kecamatan Rantau Selamat, menjadi sia-sia.
IMRAN MA