TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Jimly Asshiddiqie, tak setuju dengan wacana hukuman mati bagi koruptor. Menurut dia, negara harus berpikir panjang sesuai dengan Pancasila dan mengikuti standar dunia.
"Kalau ngikutin emosi, ya kita setuju aja. Tapi hukuman mati lama-lama harus dikurangi, bukan ditambahi," ujar Jimly saat tes wawancara terbuka calon pemimpin KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015. "Saya rasa sebaiknya tidak."
Baca juga:
Peluk Calon Pembelinya, Penjual Mainan Ditangkap Polisi
Jimly menuturkan yang harus didiskusikan tentang korupsi dan pencucian uang muaranya adalah merugikan keuangan negara. Karena itu, dia mengusulkan lebih baik dilakukan perampasan harta koruptor ketimbang hukuman mati. "Harus lebih ditonjolkan perspektifnya. Sanksinya dipertegas," tuturnya.
Dia membenarkan pernah memberikan vonis hukuman mati dalam putusannya saat menjabat Ketua Mahkamah konstitusi. Namun, ucap dia, setiap keputusan itu tidak bulat, lantaran ada yang melakukan dissenting opinion. "Putusan MK harus dihormati, tapi bisa berkembang sesuai dengan perkembangan zaman."
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Duh, One Direction Mau Bubar: Inilah Biangnya
Rupiah Terus Melemah: Apa Beda dengan Krisis 1998?