TEMPO.CO, Lumajang - Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, memeriksa kesesuaian registrasi senjata api yang dipegang masing-masing anggota. Sebanyak 350 senjata yang dipegang ratusan personel polisi diperiksa satu per satu di Markas Polres Lumajang, kemarin.
Kepala Unit Propam Polres Lumajang Inspektur Dua Nurkamim mengatakan pemeriksaan personel polisi beserta registrasi senjata api tersebut lantaran ada temuan senjata api standar Polri di wilayah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. ”Jenis senjata colt. Ditemukan di suatu tempat, kemudian diamankan di Polda Yogyakarta,” ujar Nurkarim saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Agustus 2015. Namun Nurkarim menolak menjelaskan secara detail lokasi persis ditemukan senjata api tersebut.
Setelah penemuan itu, Nurkarim mengatakan, muncul perintah dari Kepala Bidang Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur, terutama Provost Propam, untuk memeriksa registrasi senjata api di semua jajaran Polda Jawa Timur. ”Akhirnya muncul perintah berupa telegram rahasia dari Polda Jawa Timur untuk memeriksa senjata api di polres masing-masing,” katanya.
Dia menjelaskan pemeriksaan meliputi identitas atau nomer registrasi senjata. Hasil pemeriksaan, Nurkarim melanjutkan, langsung dilaporkan ke Polda Jawa Timur. ”Jumat besok sudah harus dilaporkan ke Polda. Dalam satu hari serentak dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Nurkarim menegaskan pemeriksaan tersebut bukan berarti senjata api yang ada di tangan personel polisi ditarik. ”Setelah surat registrasi dinyatakan masih berlaku, senjata kami kembalikan. Tapi kalau suratnya mati atau habis masa berlakunya, senjata kami tarik untuk diamankan,” katanya.
Menurut Nurkamim, setidaknya 350 senjata api yang akan diperiksa pada Kamis ini. Pantauan Tempo di Markas Polres Lumajang, puluhan polisi tampak antre untuk melakukan pemeriksaan senjata.
DAVID PRIYASIDHARTA