TEMPO.CO, Maros - Sepekan menanggalkan jabatan, Bupati Maros Hatta Rahman mulai mengembalikan aset pemerintah daerah yang dipakai. Di antaranya empat mobil operasional yang selama ini digunakan, yakni Toyota Alphard, Suzuki Pajero Sport, Toyota Avanza, dan sebuah minibus. “Pekan ini mulai dikembalikan. Saya ingin semuanya beres sebelum berhenti menjabat Bupati Kabupaten Maros,” ujar Hatta saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2015.
Masa jabatan Hatta berakhir pada Selasa, 11 Agustus 2015. Dia akan kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah untuk periode kedua 2015-2020. Selain aset dan fasilitas, tutur Hatta, rumah jabatan yang dia tempati di Kabupaten Maros dan wisma Pemkab di Jakarta juga telah diperiksa pihak inspektorat, yakni bagian rumah tangga dan bagian umum.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk memastikan semua aset yang ada dan dibeli selama lima tahun kepemimpinannya masih utuh. “Kami mulai lebih awal agar kalau ada yang hilang sebelum saya mangkat bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pengembalian aset dilakukan selama masa transisi kepemimpinan menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak pada Desember mendatang. Selama masa transisi tersebut, jabatan bupati akan dipimpin sekretaris daerah atau penjabat yang ditunjuk.
Pengembalian aset juga dilakukan Bupati Pangkajene Kepulauan Syamsuddin Hamid. Masa jabatan Syamsuddin berakhir sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Syamsuddin periode 2010-2015 sejak Kamis, 6 Agustus kemarin. Informasi yang diperoleh Tempo, salah satu aset yang dikembalikan Syamsuddin adalah mobil merek Mazda jenis Biante dengan plat nomor DD-1-E.
Ihwal pejabat selama masa transisi, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan akan dipimpin Sekretaris Daerah Andi Anwar Recca. Dia menjadi penjabat Bupati Pangkajene Kepulauan.
Adapun Anwar Recca membenarkan dirinya mulai bertugas pada pekan depan. Dia menjadi penjabat Bupati Pangkajene Kepulauan sambil menunggu pelaksana tugas yang dilantik. ”SK Gubernur sudah saya terima,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2015.
Meski begitu, Anwar tidak mengetahui persisnya dia menjabat. “Saya cuma mengikuti SK Gubernur. Bisa seminggu, tapi bisa juga sebulan,” tuturnya. Terpenting, kata dia, menunggu pelaksana tugas yang sudah ditetapkan Gubernur Sulawesi Selatan.
BADAUNI A.P.