Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS Kota Yogyakarta Belum Berani Bongkar Kasus Korupsi  

image-gnews
Warga berebut gunungan saat Grebeg 1 Syawal 1436 H di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 18 Juli 2015. Grebeg Syawal merupakan simbol rasa syukur Keraton Yogyakarta atas segala limpahan rejeki dan keselamatan dari Tuhan. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga berebut gunungan saat Grebeg 1 Syawal 1436 H di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 18 Juli 2015. Grebeg Syawal merupakan simbol rasa syukur Keraton Yogyakarta atas segala limpahan rejeki dan keselamatan dari Tuhan. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Inspektorat Kota Yogyakarta menyatakan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta belum berani bertindak sebagai pelapor adanya dugaan upaya tindak korupsi. Sejak diluncurkan setahun lalu, program whistle blower system dinilai tidak berjalan. Para pegawai belum memanfaatkan sistem tersebut untuk mengawasi sekaligus melaporkan adanya upaya tindakan korupsi di lingkungan pemerintah.

Menurut Inspektorat Kota Yogyakarta Wahyu Widayat, tidak berjalannya whistle blower system tersebut karena tidak adanya dukungan yang memadai bagi para pelapor. Karena menghadapi sejumlah risiko, menurut dia, selayaknya ada kompensasi yang diberikan kepada pegawai negeri yang berani sebagai pembocor informasi atas adanya upaya korupsi. “Perlu diusulkan anggaran kompensasi bagi mereka yang berani menjadi whistle blower, sehingga ada keberanian,” katanya Wahyu, Kamis 6 Agustus 2015.

Whistle blower system diluncurkan Pemerintah Kota Yogyakarta pada Desember tahun lalu menjelang peringatan Hari Anti-Korupsi. Sejumlah lembaga ikut mendukung pelaksanaan sistem tersebut, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Belakangan, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan jajaran pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menjadi sorotan publik. Misalnya pengadaan fasilitas peneduh pergola senilai Rp 5,3 miliar yang membuat Kepala Badan Lingkungan Hidup nonaktif, Irfan Saosilo, ditahan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Demikian pula kasus dana bergulir program ekonomi wilayah yang menyeret seorang staf pegawai Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi.

“Sejauh ini pelapor dugaan penyimpangan di lingkungan birokrasi hanya berani bicara tanpa identitas melalui layanan aduan yang sulit ditindaklanjuti karena minim bukti,” ujar Wahyu. Layanan yang menampung aduan itu yakni Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inspektorat Kota Yogyakarta sedang mengupayakan cara lain dengan mengenalkan program Klinik Konsultasi Tata Kelola Keuangan kepada seluruh instansi agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. “Para kepala dinas dan pejabatnya, bisa mengkonsultasikan lebih dulu proyek yang diduga rentan bermasalah agar tak berlanjut menjadi temuan,” ujar Wahyu.

Sebab, belajar dari kasus dugaan korupsi fasilitas peneduh pergola, Inspektorat mensinyalir, kasus tersebut muncul karena adanya ketidaktahuan birokrat atas proyek yang ditangani secara bersama dengan perusahaan rekanan. “Misalnya ketika terjadi spesifikasi tak sesuai standar, mereka malah membiarkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta M. Ali Fahmi tak setuju adanya kompensasi khusus bagi pelaku whistle blower di lingkungan birokrasi Kota Yogyakarta. DPRD menyatakan sulit untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk kompensasi bagi para pembongkar kasus, karena tak ada aturan yang jadi landasan untuk alokasi anggaran tersebut.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

6 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

11 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

17 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.