TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang anggota Panitia Seleksi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih, mengatakan penelusuran rekam jejak para kandidat pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2018 bertujuan agar tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Itu sebabnya, kata Yenti, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menggandeng berbagai lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak para kandidat. "Kami berharap, siapa pun yang sudah clear hasil tracking-nya, tidak lagi dikriminalisasikan," kata Yenti di gedung KPK, Selasa, 28 Juli 2015.
Hari ini Yenti dan Natalia Subagyo, juga anggota Pansel, mendatangi gedung KPK guna meminta bantuan komisi antirasuah itu supaya ikut menelusuri rekam jejak 48 calon pemimpin KPK. Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mendatangi sejumlah lembaga negara, seperti kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Natalia mengatakan penelusuran rekam jejak merupakan tahap yang sangat penting bagi Panitia Seleksi dalam menemukan calon terbaik pimpinan KPK. Dia berharap pimpinan KPK periode mendatang bisa bekerja efektif dan tidak diganggu pihak-pihak lain.
Selain harus mempunyai integritas dan keberanian, pimpinan KPK, kata Natalia, harus dijaga agar tidak diganggu hal-hal yang sepele. "Agar tidak diganggu kriminal atau civil proceeding yang remeh-temeh, yang tidak berkaitan dengan kegiatan mereka," ujar Natalia.
Kekhawatiran Panitia Seleksi itu bukan tak berdasar. Sebab, pemimpin KPK periode 2011-2015, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka untuk kasus lama. Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga. Sedangkan Bambang dituding mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
LINDA TRIANITA