TEMPO.CO , Bengkulu: Keluarga mantan imam di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma, Bengkulu melakukan pembunuhan terhadap janin calon cucu kandungnya yang telah berumur tujuh bulan. Calon bayi itu dibunuh lantaran takut menanggung malu akibat sang anak hamil diluar nikah.
Perbuatan tidak berperikemanusian ini terungkap, saat salah seorang warga menemukan janin bayi yang sudah tidak utuh. Janin itu menjadi rebutan segerombolan anjing kampung di belakang rumah pelaku.
Menurut Kepala Desa Pandan, Syahidin, jasad bayi yang hanya tersisa jari tangan, tulang rusuk dan tenggorak kepala itu pertama kali ditemukan Sudin (40) sekitar pukul 06.00.WIB, Selasa 21 Juli 2015. Saat itu, Sudin sedang menyadap karet milik Zikran (46), kakek dari sang bayi.
Sedang asyik menyadap karet, ia melihat segerombolan anjing yang sedang berebut makanan, yang ternyata sisa-sisa jasad bayi.
“Saya baru terima laporan tadi pagi dari Sekdes bahwa ditemukan bayi yang tinggal jari tangan dan rongga kepalanya, setelah itu saya langsung menghubungi polisi,” ungkap Kepala Desa Pandan Syahidin M, saat dihubungi Rabu 22 Juli 2015.
Ia menduga keluarga Zikran melakukan hal tersebut lantaran tidak sanggup menanggung aib keluarga. Berdasarkan info yang dia dapat Zikran memaksa anaknya meminum air tapai untuk menggugurkan kandungan.
Menurut Syahidin, janin tersebut masih berusia 7 bulan. Setelah lahir tersangka diduga menutup muka bayi dengan baju kaos olahraga miliknya sehingga meninggal dunia.
Syahidin menambahkan, pihak keluarga sebenarnya telah mengetahui perihal kehamilan anak mantan imam tersebut. Mereka menyarankan agar dinikahkan, dan pihak lelaki pun telah menyanggupi. “Namun entah mengapa terjadi pembunuhan sadis ini.”
Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono mengatakan pihaknya telah mengamankan orang tua ibu bayi dan ibu kandung bayi. Selain itu juga telah diamankan cangkul, mukena dan kaos olahraga pembungkus bayi sebagai barang bukti.
PHESI ESTER JULIKAWATI