TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Daerah Istimewa Yogyakarta, Agnes Dwi Rusjiati mendesak Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera menuntaskan polemik perizinan Gereja Baptis Indonesia di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Dia berharap Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengeluarkan rekomendasi izin gereja itu sebelum masa jabatannya usai pada 27 Juli mendatang. "Bupati harus tegas, dasar aturannya sudah jelas," kata Agnes seusai bertemu Bupati Sri, pada Rabu, 22 Juli 2015.
Baca Juga:
Menurut Agnes, acuannya Pasal 28 Ayat 3, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadat. Pada ketentuan itu, tiap bupati atau wali kota diperintahkan membantu penerbitan semua tempat ibadat yang berdiri secara permanen sebelum peraturan bersama dua menteri berlaku pada 2006. "Gereja di Saman sudah berdiri sejak 1992, jadi termasuk dalam ketentuan ini," kata Agnes.
Dia menyarankan Bupati Sri meniru langkah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang baru-baru ini melaksanakan ketentuan itu. "SK itu terbit di Gunungkidul pada Juni 2015 kemarin," kata dia.
Gereja Baptis Indonesia di Dusun Saman menempati sebidang tanah seluas lapangan tenis sejak 1992. Pada 5 Juli 2015, sekelompok massa dari ormas Islam mendatangi gereja ini untuk menolak keberadaannya karena tak berizin. Massa dari Front Jihad Islam mengulangi aksi penggerudukan pada 14 Juli 2015.
Setelah penggerudukan terakhir setelah dicegah ratusan polisi, insiden masih berlanjut. Tiga orang berkendara sepeda motor mencoba membakar gereja di Dusun Saman pada Senin dini hari, 20 Juli 2015. Mereka meletakkan ban dalam kondisi terbakar di depan pintu utama gedung gereja. Hingga Rabu siang, sejumlah personel polisi masih berjaga di depan Gereja Saman.
Kepala Kepolisian Daerah DIY, Erwin Triwanto juga menyambangi lokasi Gereja di di Dusun Saman pada Rabu pagi. Pada Rabu siang, Pemkab Bantul juga menggelar pertemuan dengan pengelola gereja membahas insiden itu dan perizinan.
Seusai bertemu Bupati Sri, Pendeta Gereja Baptis Indonesia di Dusun Saman, Joni Teguh Haryadi menilai ada niat serius dari Pemkab Bantul membantu perizinan. Dia berharap suhu konflik segera menurun dan tak berlanjut. "Rencananya masalah ini juga akan diselesaikan saat halal bihalal di Balai Desa Bangunharjo pada 25 Juli nanti, kami berharap ini bisa jadi semacam pertemuan islah (dengan warga desa)," kata Joni.
Pertemuan itu meminta gereja di Dusun Saman mencopot plang papan nama untuk sementara. Selain itu, kegiatan peribadatan diminta tidak lagi dilakukan di dalam gereja melainkan beralih ke salah satu rumah jemaat. "Plang di copot dan kegiatan di gereja berhenti sampai pengurusan izin selesai tuntas," kata Joni.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM