TEMPO.CO , Makassar: Kerusakan ekosistem laut di perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan. Kondisi terumbu karang di perairan daerah itu kebanyakan sudah tidak sehat. Hal tersebut dipicu aktivitas pencurian ikan (illegal fishing) yang terus terjadi. Kepolisian telah berusaha melakukan penindakan, tapi tindak pidana perusakan lingkungan itu masih terus terjadi.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Pangkep, Ajun Komisaris Besar Moh Hidayat, tinggal sekitar 20 persen terumbu karang yang masih bagus. Sisanya sudah rusak karena illegal fishing.
"Aktivitas illegal fishing di Pangkep dengan berbagai cara sudah sangat mengkhawatirkan. Itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi," kata Hidayat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 14 Juli.
Hidayat menambahkan, dalam dua bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus illegal fishing dan mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat. Modus para pelaku disebutnya amat beragam antara lain penggunaan bom ikan, pukat harimau dan kompresor untuk menangkap ikan.
"Tapi semuanya bermuara pada perusakan ekosistem laut bila terus dibiarkan," ucapnya.
Dalam berbagai pengungkapan kasus illegal fishing, Hidayat menyatakan prihatin karena banyak pelakunya yang merupakan anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya hanya memproses pelaku yang sudah dewasa. Namun, Kepolisian tetap memberikan pembinaan bagi masyarakat, khususnya nelayan yang terus melakoni cara penangkapan ikan yang ilegal.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Aidin Makadomo, mengatakan pihaknya terus mengintensifkan patroli dan operasi penegakan hukum atas penangkapan ikan secara ilegal. Selain di Pangkep, aktivitas serupa kerap ditemui di Selayar dan Bone.
Kepolisian, menurut Aidin, tidak sekadar menggalakkan penegakan hukum, melainkan juga sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya nelayan. Ia mengatakan selalu mengingatkan agar para nelayan menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. "Jangan sampai malah merusak ekosistem maupun biota laut," ucap Aidin.
TRI YARI KURNIAWAN