Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusakan Ekosistem Laut di Pangkep Semakin Mengkhawatirkan  

image-gnews
Penyelam mengambil kerangka laba-laba untuk penanaman bibit terumbu karang di wilayah daerah perlindungan Laut pulau Badi, Kepulauan Pangkep, Sulsel, 18 April 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Penyelam mengambil kerangka laba-laba untuk penanaman bibit terumbu karang di wilayah daerah perlindungan Laut pulau Badi, Kepulauan Pangkep, Sulsel, 18 April 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO , Makassar:   Kerusakan ekosistem laut di perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan. Kondisi terumbu karang di perairan daerah itu kebanyakan sudah tidak sehat. Hal tersebut dipicu aktivitas pencurian ikan (illegal fishing)  yang terus terjadi. Kepolisian telah berusaha melakukan penindakan, tapi tindak pidana perusakan lingkungan itu masih terus terjadi.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Pangkep, Ajun Komisaris Besar Moh Hidayat, tinggal sekitar 20 persen terumbu karang yang masih bagus. Sisanya sudah rusak karena illegal fishing.

"Aktivitas illegal fishing di Pangkep dengan berbagai cara sudah sangat mengkhawatirkan. Itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi," kata Hidayat di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 14 Juli.

Hidayat menambahkan, dalam dua bulan terakhir,  pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus illegal fishing dan mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat. Modus para pelaku disebutnya amat beragam antara lain  penggunaan bom ikan,  pukat harimau dan kompresor untuk menangkap ikan.

"Tapi semuanya bermuara pada perusakan ekosistem laut bila terus dibiarkan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berbagai pengungkapan kasus illegal fishing, Hidayat menyatakan  prihatin karena banyak pelakunya yang merupakan anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya hanya memproses pelaku yang sudah dewasa. Namun, Kepolisian tetap memberikan pembinaan bagi masyarakat, khususnya nelayan yang terus melakoni cara penangkapan ikan yang ilegal.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Aidin Makadomo, mengatakan pihaknya terus mengintensifkan patroli dan operasi penegakan hukum atas penangkapan ikan secara ilegal. Selain di Pangkep, aktivitas serupa kerap ditemui di Selayar dan Bone.

Kepolisian, menurut Aidin, tidak sekadar menggalakkan penegakan hukum, melainkan juga sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya nelayan. Ia mengatakan selalu mengingatkan agar para nelayan menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. "Jangan sampai malah merusak ekosistem maupun biota laut," ucap Aidin.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

53 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.


Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Kebakaran yang menghanguskan 25 hektare areal
Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.


Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh