TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan perlindungan pada konsumen pembalut perlu segera dilakukan. Apalagi pembalut merupakan kebutuhan pokok para wanita di Indonesia.
"Jumlah wanita di Indonesia sekitar 118 juta, 67 juta di antaranya wanita subur yang masih menggunakan pembalut," ucap Tulus melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.
Dengan asumsi itu, diperkirakan tak kurang dari 1,4 miliar pembalut digunakan wanita Indonesia per bulan.
YLKI mendesak agar Badan Standardisasi Nasional merevisi Standar Nasional Indonesia untuk produk pembalut wanita. Mereka meminta klorin pada pembalut dianggap bahan terlarang. "Setidaknya harus ada ambang batas maksimum penggunaan," ujar Tulus.
Tiga hari lalu, YLKI mempublikasikan hasil uji laboratorium terhadap pembalut wanita dan pantyliner. Dari hasil tersebut, terdapat sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang mengandung klorin dengan kadar yang sangat tinggi. Kadarnya adalah 6-55 ppm.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan justru menyatakan sebaliknya. Menurut mereka, klorin pada pembalut dinyatakan aman. Kementerian bahkan meminta YLKI mengonfirmasi lagi hasil penelitiannya tersebut.
Tulus mengklaim banyak dokter kandungan yang menyatakan klorin pada pembalut sangat berbahaya bagi kandungan dan alat reproduksi perempuan.
FAIZ NASHRILLAH