Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pansel: 194 Orang Lolos Seleksi Awal Calon Pimpinan KPK  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pelaksana tugas Ketua KPK Tafiequrachman Ruki (kiri), Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah) dan Betty Alisjahbana menemui awak media usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Kedatangan tim Pansel calon pimpinan KPK untuk berdiskusi sekaligus meminta bantuan kepada lima pimpinan KPK terkait pelaksanaan tahapan seleksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pelaksana tugas Ketua KPK Tafiequrachman Ruki (kiri), Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah) dan Betty Alisjahbana menemui awak media usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Kedatangan tim Pansel calon pimpinan KPK untuk berdiskusi sekaligus meminta bantuan kepada lima pimpinan KPK terkait pelaksanaan tahapan seleksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 194 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan lolos seleksi tahap satu. ‎Jumlah tersebut hanyalah 32 persen atau sekitar sepertiga dari keseluruhan pendaftar yang mencapai 611 orang.

Ketua Panitia Seleksi KPK Destry Damayanti mengatakan peserta yang lolos didominasi oleh konsultan hukum dan advokat. "Jumlahnya 46 orang. Terbanyak kedua pegawai swasta dan BUMN sebanyak 31 orang," kata Destry di Kementerian Sekertariat Negara, Sabtu, 4 Juli 2015.

Dari kalangan penegak hukum, yaitu kepolisian dan jaksa, tercatat ada 23 orang. Sedangkan sepuluh orang berprofesi sebagai auditor. "Dari KPK empat orang yang lolos, sisanya 28 orang adalah dosen," kata dia.

Berita Kasus Angeline

Hotman Paris: Keluarga Miskin yang Dilawan Hotma Sitompoel
Tragedi Angeline: Margriet Acungkan Parang ke Penghuni Kos

Menurut Destry, ‎tingkat pendidikan para calon juga tergolong tinggi. Mayoritas peserta yang lolos merupakan lulusan strata II. Justru jenjang pendidikan minimal yang disyaratkan, yaitu strata I, hanya 25 persen. Jika dilihat dari jenis kelamin, sebanyak 23 orang adalah wanita, sedangkan sisanya merupakan laki-laki.

Persebaran daerah asal peserta yang lolos, kata Destry, juga cukup merata. Hampir semua provinsi memiliki wakil. Uniknya, satu orang peserta yang lolos bahkan berasal dari Washington. "Dia bekerja di private sector dan aktif pada gerakan anti-korupsi di Amerika Serikat," ujar Destry. ‎

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh peserta yang lolos masuk ke tahapan kedua. Mereka akan menghadapi tes terkait kompetensi diri. Calon yang lolos diminta membuat makalah atau tulisan tentang deskripsi diri. Mereka akan mempresentasikannya pada 8 Juli 2015.

Selain akan di-review langsung oleh panitia, penilaian makalah peserta juga akan melibatkan pembaca independen. Selain itu, mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015, masyarakat akan diminta memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon.

Publik bisa berpartisipasi dengan mmemberikan tanggapan lewat situs resmi panitia, yaitu capimkpk.setneg.go.id‎. Peserta yang lolos seleksi tahap dua akan diumumkan pada 15 Juli 2015 mendatang.

Tahapan selanjutnya adalah tes assesment yang akan dilaksanakan pada 27-28 Juli 2015. "Tanggal 12 Agustus kami sudah dapat yang lolos tahap tiga. Selanjutnya akan ada tes wawancara sebelum diserahkan pada Presiden pada 31 Agustus mendatang."

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita Menarik
Inilah Kisah Bocah yang Diduga Dianiaya, Digergaji Ibunya
Mulai Agustus, WNI ke Luar Negeri Wajib Daftar Online
Bangga Siksa Kucing, Karyawan Bank di Sidoarjo Dibuatkan Petisi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

8 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

10 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

11 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

13 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.