TEMPO.CO , Denpasar: Polisi masih fokus terhadap dua tersangka kasus pembunuhan Angeline, yakni Agustinus Tai dan Margriet Christina Megawe.
"Kami terfokus terhadap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, di Markas Polda Bali, Jumat, 3 Juli 2015.
Meskipun masih terfokus pada dua tersangka itu, Heri mengatakan, penyidikan masih berjalan. "Penyidikan masih berlangsung. Ya nanti kalau ada indikasi tersangka lain yang memang harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas meninggalnya Angeline, akan kami lakukan proses hukum," ujar Heri.
Sementara itu, hingga saat ini, hanya dua tersangka inilah yang baru menjalani proses penyidikan.
Ihwal pemberkasan terhadap dua tersangka tersebut, Heru mengatakan masih belum selesai. "Kami masih terus melengkapi berkas. Pasti kalau sudah selesai akan kami kirim ke kejaksaan," katanya.
Apalagi dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Margriet ini, kepolisian digugat praperadilan. "Berarti penyidikan untuk sementara tetap kami lakukan sambil menunggu hasil praperadilan itu sendiri," ujar Heri.
DAVID PRIYASIDHARTA