2. Kronologi pada selebaran dan BAP berbeda
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah, atau biasa disapa Ipung, mengatakan Margriet telah memberikan keterangan berbeda dalam berita acara pemeriksaan dan selebaran kronologi saat Angeline dilaporkan hilang.
Di dalam selebaran tertulis Angeline terakhir tampak bermain di halaman rumah, sementara ibunya berada di dalam. Saat si ibu pergi mencarinya di luar, Angeline telah menghilang.
Sedangkan pernyataan Margriet di dalam BAP adalah wanita itu terakhir melihat Angeline merogoh tasnya untuk mengambil pensil yang hendak dipinjam Agustinus Tai. Setelah beberapa saat tak kembali, Margriet mencari Angeline ke mana-mana, termasuk menanyakan keberadaan Angeline kepada Agus.
Saat itu, Agustinus, yang berdiri di depan kamarnya sendiri, mengaku bahwa Angeline telah memberikan pensil kepadanya dan tak tahu di mana bocah 8 tahun itu berada. Margriet, yang seharian kelimpungan mencari Angeline, baru sempat melapor ke polisi pada malam hari.
Pengacara Margriet, Dion Pongkor, membantah tudingan Ipung. Dion menjelaskan kronologi yang ada pada selebaran itu memang tidak sedetail berita acara pemeriksaan polisi. Menurut dia, sejak Angeline dikabarkan hilang sampai ditemukan dalam keadaan meninggal, keterangan Margriet selalu konsisten.
Selanjutnya: Dugaan sekongkol ibu dan anak