TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengatakan perpanjangan masa pendaftaran calon pimpinan komisi antirasuah bukan disebabkan oleh adanya faktor eksternal. Perpanjangan masa pendaftaran itu murni untuk melengkapi berkas peserta.
"Sama sekali bukan karena faktor permintaan dari pihak lain perpanjangan dilakukan," kata Destry, di kantor Sekretariat Negara, Selasa, 23 Juni 2015. "Ini agar berkas pendaftaran peserta segera diselesaikan."
Destry mencontohkan misalnya para pendaftar yang lulusan luar negeri. Ijazahnya harus mendapat legalisir dari perguruan tinggi. "Nah untuk mendapatkan legalisir itu kan lama. Makanya kami menimbang untuk memperpanjang masa pendaftaran," ujarnya.
Pansel memperpanjang masa pendaftaran peserta calon pimpinan KPK sampai dengan tanggal 3 Juli 2015. Sebelumnya batas pedaftaran hanya sampai tanggal 24 Juni 2015. Alasannya dari 234 pendaftar, 54 persen di antaraya belum melengkapi syarat administrasi pendaftaran.
REZA ADITYA