Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Agus: TKP Pembunuhan Angeline di Kamar Margriet

Editor

Kurniawan

image-gnews
(Kiri) Arie Hanggara dalam sampul majalah TEMPO dan Foto Angeline. Dok. TEMPO/Twitter.com
(Kiri) Arie Hanggara dalam sampul majalah TEMPO dan Foto Angeline. Dok. TEMPO/Twitter.com
Iklan

TEMPO.CODenpasar - Perkembangan baru muncul dalam kasus Angeline yang mirip dengan tragedi Arie Hanggara. Tersangka Agustinus Tae yang dituduh membunuh Angeline mengubah lagi kesaksiannya.

Pengakuan terbaru itu disampaikan dalam keterangan tambahan kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar pada Rabu, 17 Juni 2015. Tim penyidik pun membuat berita acara pemeriksaan dan mengganti tempat kejadian perkara pembunuhan yang semula kamar Agus menjadi kamar Margriet.

“Semalam, BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh tersangka Margriet, Kamis, 18 Juni 2015.

Baca juga:

Pengakuan Agus Terbaru: Angeline Sekarat di Lantai Kamar M
Saksi : Angeline Dijambak Rambutnya dan Dipukul Pakai Bambu

Menurut Haposan, dalam keterangan sebelumnya, Agus memang menuturkan pembunuhan terhadap Angeline terjadi di kamar Agus. Tapi, dalam keterangan terakhirnya, Agus mengaku pembunuhannya di kamar Margriet Christina Megawe dan pelakunya adalah Margriet.

Pengacara Margriet, Hotma Sitompul, enggan mengomentari pengakuan Agus, yang menegaskan bahwa kliennya yang membunuh Angeline. “Kalau buat saya, lebih baik tidak mengomentari omongan Agus,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2015.

Dia justru balik bertanya soal keterangan Agus yang berubah-ubah. Menurut dia, setiap hari, keterangan Agus kepada polisi dan sejumlah pihak terus berubah. “Besok bicara A, lusa bicara X,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, saat dicecar bahwa keterangan Agus berubah-ubah lantaran diancam Margriet, Hotma meminta tudingan itu harus disertai bukti yang kuat. “Kalau ngancam-nya saja kira-kira, kita juga kira-kira,” ujarnya. Karena itu, dia meminta pihak Agus untuk membuktikan bahwa keterangan itu pernah dilontarkan oleh kliennya. “Ngapain kita komentarin kayak begitu.”

AVIT HIDAYAT

IKUTI: TEMPO HADIAH RAMADAN 2015

Berita Terbaru

Suami-isteri Itu Tewas Setelah Menolak Foto Selfie
Priyono Seret Nama JK dalam Penunjukkan Langsung TPPI

Berita Menarik:

Sekolah Ajaib: Di Sini Profesi Guru di Atas Dokter 
VIDEO: Oalah, Bawa Mobil Kok Curi HP; Sialnya, Terekam CCTV!

Berita Eksklusif:

EKSKLUKSIF: Ini Kampung Narkoba Malaysia Pemasok Sabu Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

18 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.