Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Yogya: Apartemen Pelanggar Aturan akan Dirobohkan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarya - Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sudjanarko mengancam akan merobohkan bangunan apartemen yang mendirikan bangunan hanya mengandalkan peraturan wali kota. “Kalau ditemukan pelanggaran aturan dalam perda ya bongkar,” ujarnya, Senin 15 Juni 2015.

Dia menjelaskan, jika pengembang ngotot menggunakan peraturan wali kota untuk mendapatkan izin pembangunan, pada saat peraturan rumah susun sudah disahkan, maka apartemen yang sudah berdiri akan disorot legalitasnya. “Perwal tak akan bisa jadi jaminan legalitas pembangunan ketika aturan di atasnya (perda) sedang dikerjakan DPRD,” kata Sudjanarko.

Saat ini DPRD Kota Yogyakarta sudah memasukkan rancangan peraturan daerah rumah susun dalam program legislatif daerah tahun ini, tapi belum dibahas dan disahkan. Naskah akademik rancangan peraturan sudah selesai sejak 2014, tapi tak sempat disahkan karena tahun itu bertepatan dengan tahun sibuk yakni pemilu legislatif dan presiden.

Sebaliknya, pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan tiga peraturan wali kota tentang pembangunan rumah susun pada 2015, yakni tentang sertifikat laik rumah susun, tentang akta pemisahan rumah susun, dan perhimpunan pemilik rumah susun.

Menurut Sudjanarko, tiga peraturan wali kota itu belum pernah dibahas dengan DPRD. Sehingga, katanya, besar kemungkinan banyak klausul aturan yang potensial belum terakomodasi, terutama menyangkut aspek sosial seperti dampak lingkungan. “Ngapain pemerintah buru-buru menerbitkan perwal untuk apartemen ini, kenapa tak menunggu perdanya selesai dulu agar tak tumpang tindih aturan pembangunannya?” ujarnya. Semeseter kedua ini DPRD mulai membentuk panitia khusus untuk membahas raperda rumah susun itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi Wali Kota Haryadi Suyuti tetap akan menerbitkan peraturan wali kota lebih banyak lagi. “Untuk perwal saja butuh sedikitnya lima. Baru  jadi tiga perwal,” ujarnya.  Dia tak berani memberi izin pembangunan apartemen jika dasar hukum yang mengatur bangunan komersial itu belum kuat. “Belum ada izin yang dikeluarkan menunggu landasan hukumnya lengkap.”

Haryadi berharap perda rumah susun segera selesai. “Karena hunian vertikal saat ini menjadi solusi alternatif guna mengatasi persoalan kepadatan pemukiman di perkotaan,” ujar dia.

Sebelumnya Divisi Pengaduan Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menuturkan, sepanjang Januari hingga Juni 2015, sudah ada dua rencana pembangunan apartemen di Yogya yang diprotes warga yakni di Keluarahan Muja-Muju Kecamatan Umbulharjo dan Kelurahan Terban Gondokusuman. “Protes warga soal dampak sosial dari adanya apartemen berdekatan perkampungan, juga soal ketersediaan air serta lalu lintas makin semrawut,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

18 jam lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

8 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

21 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

29 hari lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

37 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.


Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

44 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau pembangunan Bendungan Cibeet dan penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 17 September 2023. ANTARA/HO Pemprov Jawa Barat
Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

45 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

46 hari lalu

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Dok. SMF
Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

49 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram