TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya mengantisipasi adanya operasi liar atau aksi sweeping yang biasa dilakukan anggota organisasi keagamaan saat Ramadan.
"Tidak ada yang membenarkan sweeping. Siapa saja yang melakukan sweeping, tentu kami tindak," kata Badrodin di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jumat, 12 Juni 2015.
Menurut Badrodin, kepolisian telah menyiapkan personel untuk meningkatkan keamanan demi menjaga tertibnya pelaksanaan ibadah puasa. Berbagai jenis gangguan sering muncul saat Ramadan maupun hari raya Lebaran, seperti petasan, makanan kedaluwarsa, serta meningkatnya tindak kriminalitas.
Aparat kepolisian juga mengantisipasi terjadinya keributan di pusat perbelanjaan, seperti yang terjadi tahun lalu. "Itu yang kita antisipasi, selain masalah kelancaran lalu lintas," ujar Badrodin.
Badrodin menjelaskan fokus utama dalam pengamanan selama Ramadan adalah agar masyarakat yang menunaikan ibadah puasa tidak terganggu.
Sebelumnya, muncul pro-kontra berkaitan dengan aksi sweeping terhadap warung maupun restoran yang tetap beroperasi selama Ramadan. Pro-kontra dipicu pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Lukman mengatakan warung dan rumah makan tetap dibolehkan beroperasi selama Ramadan karena ada warga yang membutuhkannya.
LINDA TRIANITA