TEMPO.CO, Banjarnegara - Selama Ramadan, pengusaha hiburan karaoke di Banjarnegara, Jawa Tengah, diminta menutup usahanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjarnegara Aris Sudaryanto mengatakan penutupan usaha hiburan karaoke ini merupakan langkah preventif. “Jika tempat-tempat itu tidak ditutup selama Ramadan, ada potensi timbul gejolak di masyarakat,” ujar Aris, Selasa, 9 Juni 2015.
Aris Sudaryanto tidak menjelaskan lebih jauh ihwal potensi tempat hiburan karaoke menimbulkan gejolak di masyarakat jika dibuka selama Ramadan. Dia hanya menunjuk peraturan Bupati Banjarnegara sebagai dasar penutupan tempat karaoke selama bulan puasa. “Penghentian sementara operasi merupakan hal yang wajib dilakoni pengusaha,” ujar Aris, yang juga tak menjelaskan isi peraturan itu.
Menurut Arif, Satpol PP siap memantau ketaatan para pengusaha karaoke terhadap aturan tersebut. "Jika tidak taat aturan, akan kami beri tindakan tegas," katanya.
Koordinator Pengusaha Hiburan Karaoke Banjarnegara Tedjo Sumarno saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan main yang berlaku. Dia juga mengatakan akan meliburkan karyawannya sebulan penuh. "Kami pengusaha yang taat aturan. Kami pasti akan ikuti anjuran dari pemerintah," katanya.
ARIS ANDRIANTO