Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Khofifah: 39 dari 168 Lokalisasi di Indonesia Tutup

image-gnews
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/Dedhez Anggara
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/Dedhez Anggara
Iklan

TEMPO.CO , Ponorogo: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menghadiri deklarasi penutupan lokalisasi prostitusi di Dusun Sekuwung, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Senin, 8 Juni 2015. Kegiatan yang dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Forum Pimpinan Daerah Ponorogo itu berlangsung di lapangan sepakbola desa setempat.

Menurut Khofifah, hingga kini sudah ada 39 dari 168 lokalisasi pelacuran di Indonesia yang sudah ditutup termasuk di Ponorogo. Sedangkan 129 tempat pelacuran lainnya ditargetkan tutup tahun ini. ‘’Kami memaksimalkan bisa melakukan penutupan tahun ini,’’ kata Khofifah ditemui usai kegiatan di lapangan Desa Kedungbanteng.

Target waktu penutupan tersebut, Khofifah melanjutkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Sosial sebulan lalu. Kini, masing-masing daerah tengah melakukan persiapan seperti memberikan pelatihan kepada para pekerja seks komersial (PSK). Adapun daerah yang sudah siap menghentikan praktek jual beli seks adalah Jayapura dan Kalimantan Timur.

‘’Saya mendapatkan informasi ada tiga lokalisasi yang akan ditutup tanggal 3 Agustus. Informasi yang sama juga saya dapatkan dari Kalimantan Timur,’’ ujar Khofifah.

Untuk mendukung program penutupan lokalisasi pelacuran, Khofifah mengatakan Kementerian Sosial memberikan bantuan bagi para bekas PSK. Dana yang dibagikan di antaranya untuk membuka usaha ekonomi produktif dengan nominal Rp 3 juta, jaminan hidup selama senilai Rp 50 ribu per hari selama tiga bulan, dan uang transportasi untuk memulangkan para PSK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan bantuan dana bagi mucikari dan warga yang terdampak akibat penutupan lokalisasi, Khofifah melanjutkan menjadi tanggungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Adapun nominalnya tergantung dari kekuatan anggaran masing-masing daerah. ‘’Sharing budget-nya seperti itu,’’ kata Khofifah.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani, mengatakan bahwa hingga kini pemerintah daerah masih menghitung besaran bantuan dana yang bakal diberikan kepada mucikari dan warga yang terdampak penutupan lokalisasi di Desa Kedungbanteng. Pendataan tengah dilakukan kepada para tukang cuci pakaian, tukang parkir, penjual makanan, maupun warga lain yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan tempat prostitusi. ‘’Masih kami kaji,’’ ujar Sumani.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.


Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.


Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Sejumlah Pencari Suaka dari Afghanistan mencoba menenangkan rekannya saat terjadi kerusuhan di tempat penampungan imigran di gedung eks-Kodim, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. Kerusuhan tersebut dipicu karena merebutkan wafer atau makanan ringan dan terjadi salah paham antara Pencari Suaka dari Afghanistan dan Sudan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...


Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia


Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.


Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.


3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

Sengkarut Pengelolaan Apartemen Kalibata City
3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.