TEMPO.CO , Ponorogo: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menghadiri deklarasi penutupan lokalisasi prostitusi di Dusun Sekuwung, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Senin, 8 Juni 2015. Kegiatan yang dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Forum Pimpinan Daerah Ponorogo itu berlangsung di lapangan sepakbola desa setempat.
Menurut Khofifah, hingga kini sudah ada 39 dari 168 lokalisasi pelacuran di Indonesia yang sudah ditutup termasuk di Ponorogo. Sedangkan 129 tempat pelacuran lainnya ditargetkan tutup tahun ini. ‘’Kami memaksimalkan bisa melakukan penutupan tahun ini,’’ kata Khofifah ditemui usai kegiatan di lapangan Desa Kedungbanteng.
Target waktu penutupan tersebut, Khofifah melanjutkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Sosial sebulan lalu. Kini, masing-masing daerah tengah melakukan persiapan seperti memberikan pelatihan kepada para pekerja seks komersial (PSK). Adapun daerah yang sudah siap menghentikan praktek jual beli seks adalah Jayapura dan Kalimantan Timur.
‘’Saya mendapatkan informasi ada tiga lokalisasi yang akan ditutup tanggal 3 Agustus. Informasi yang sama juga saya dapatkan dari Kalimantan Timur,’’ ujar Khofifah.
Untuk mendukung program penutupan lokalisasi pelacuran, Khofifah mengatakan Kementerian Sosial memberikan bantuan bagi para bekas PSK. Dana yang dibagikan di antaranya untuk membuka usaha ekonomi produktif dengan nominal Rp 3 juta, jaminan hidup selama senilai Rp 50 ribu per hari selama tiga bulan, dan uang transportasi untuk memulangkan para PSK.
Sedangkan bantuan dana bagi mucikari dan warga yang terdampak akibat penutupan lokalisasi, Khofifah melanjutkan menjadi tanggungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Adapun nominalnya tergantung dari kekuatan anggaran masing-masing daerah. ‘’Sharing budget-nya seperti itu,’’ kata Khofifah.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani, mengatakan bahwa hingga kini pemerintah daerah masih menghitung besaran bantuan dana yang bakal diberikan kepada mucikari dan warga yang terdampak penutupan lokalisasi di Desa Kedungbanteng. Pendataan tengah dilakukan kepada para tukang cuci pakaian, tukang parkir, penjual makanan, maupun warga lain yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan tempat prostitusi. ‘’Masih kami kaji,’’ ujar Sumani.
NOFIKA DIAN NUGROHO