TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan asal Sukabumi, LS, tertipu anggota jaringan penyelundupan narkoba internasional. Kepolisian Antinarkotika Piur, Peru, menangkap LS pada 23 Mei 2015 karena diduga akan membawa tas berisi narkoba ke Thailand.
"Sekarang dia sudah dilepas karena dia bukan bagian dari jaringan itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, saat dihubungi Tempo, 4 Juni 2015.
LS pergi ke Peru untuk berjumpa dengan lelaki yang ia kenal lewat Facebook. Lelaki itu berani membiayai seluruh ongkos akomodasi LS hingga kembali ke Indonesia.
Menurut Arrmanatha, lelaki asing itu justru tak berada di Lima, Peru, tetapi di Thailand. Ia meminta LS mengambil sebuah tas di hotel yang telah dipesannya. Ketika LS belum tiba, polisi Peru menemukan tas berisi narkoba.
"LS cuma diperiksa. Tak ada penahanan," kata Arrmanatha. Kepolisian setempat menyatakan LS tidak terlibat jaringan narkoba.
Arrmanatha mengatakan LS akan kembali ke Indonesia sesuai dengan tiket perjalanan yang telah dipesan oleh teman kencannya. Kini, ia masih berada di bawah pengawasan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lima, Peru. "Dia akan kembali sendiri sesuai tiket pesawatnya," kata dia.
Pengawasan ini, kata dia, tidak terkait dengan penyelidikan jaringan narkoba yang terjadi pada pria itu. "Dia tidak ada kaitannya. Soal jaringan narkoba itu urusan kepolisian setempat." Sayangnya, Arrmanatha enggan membuka identitas LS lebih lengkap. "Kami harus lindungi identitasnya," katanya.
PUTRI ADITYOWATI