TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan lembaganya akan mengumumkan hasil uji laboratorium forensik terhadap beras sintetis atau beras plastik, Selasa sore ini, 26 Mei 2015. Namun, sebelum diumumkan, polisi membahas terlebih dulu hasil uji lab tersebut. "Kami ada rapat dulu soal itu, habis itu baru diumumkan," kata Badrodin seusai Rapat Kerja Teknis Humas Polri.
Keberadaan beras plastik ini diketahui ketika seorang warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Dewi Septiani memasak beras plastik menjadi bubur. Lalu beras itu membuatnya sakit perut.
Beras plastik ini diduga memiliki sejumlah zat berbahaya yang lazim terkandung dalam bahan bangunan. Beberapa di antaranya plasticiser plastik, seperti Benzyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP), dan Diisononyl Phtalate (DNIP).
Setelah isu itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan turun tangan menguji beras plastik tersebut. Lalu hasil uji BPOM diserahkan kepada polisi. Badrodin enggan memberikan bocoran apa saja temuan lab soal beras plastik. Ia meminta awak media menunggu saja hingga rapat usai nanti sore.
Ia menambahkan, hasil laboratorium merupakan pengembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan Sucofindo. Ia berkata, kemarin pihaknya mengambil dua sampel dari Sucofindo untuk dicek ulang oleh Laboratorium Forensik Polri.
"Tadi malam masih dilakukan pendalaman sampel," ujar Badrodin. Terakhir, Badrodin mengatakan pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan Kementerian Perdagangan, BPOM, serta Perindustrian dan Perdagangan soal beras plastik tersebut.
ISTMAN M.P.