Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK Berintegritas

image-gnews
Seorang mahasiswa HMI Makassar membakar ban bekas, saat berunjuk rasa menolak kerja sama ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Makassar, 19 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid
Seorang mahasiswa HMI Makassar membakar ban bekas, saat berunjuk rasa menolak kerja sama ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Makassar, 19 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.COMalang - Gelombang unjuk rasa silih berganti berdatangan ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Rabu, 20 Mei 2015. Gelombang pertama mahasiswa itu mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), disusul Koalisi Masyarakat Malang Antikorupsi (Kommak), Himpunan Mahasiswa Islam, dan Keluarga Besar Promeg (Pro-Megawati Soekarnoputri). 

Mereka berunjuk rasa untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo ke Malang pada 21 Mei 2015. "Pilih Panitia Seleksi KPK berintegritas. Tolak Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis," kata juru bicara Kommak, M. Dzikirrullah. 

Mahasiswa berharap Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi diisi tokoh-tokoh yang berintegritas tinggi serta profesional. Mahasiswa menilai Romli dan Margarito punya rekam jejak yang melemahkan KPK serta mendukung Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

Pesan ini disampaikan mahasiswa agar Jokowi memperkuat KPK dalam upayanya memberantas praktek-praktek korupsi di Tanah Air. Mahasiswa khawatir, jika panitia seleksi diisi orang-orang yang selama ini bersikap anti-pemberantasan korupsi, justru akan melemahkan KPK. 

Dzikirullah mengaku apa yang ia suarakan merupakan hasil Halaqoh Antikorupsi di Pesantren Tebuireng, Jombang, akhir Maret lalu. Dalam halaqoh tersebut, para ulama dan kiai di Jawa Timur mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ulama mendesak Presiden Jokowi menolak segala bentuk intervensi politik yang mengarah pada pelemahan dan kriminalisasi terhadap para pegiat antikorupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa juga menggambarkan usaha intervensi yang dilakukan berbagai kekuatan politik yang dianggap membebani Jokowi dalam mengambil kebijakan, termasuk dalam menentukan Panitia Seleksi KPK. "Jokowi tersandera oligarki politik," ujarnya.

Pengunjuk rasa membentangkan berbagai poster bertuliskan: "Presiden segera reformasi Kepolisian", "Menolak Romli Atmasasmita dan Margarito Khamis", dan "Hapus Oligarki Megawati." Mereka menuntut agar Presiden membentuk Pansel KPK yang berintegritas, menghentikan kriminalisasi terhadap komisioner KPK, serta memecat Budi Gunawan dan Budi Waseso. Meski bertemu dengan isu berbeda, para demonstran tetap menjaga kebersamaan sehingga tak ada bentrok. 

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

16 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

57 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

19 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

22 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.