Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Nasrudin Dukung Grasi untuk Antasari

image-gnews
Mantan ketua KPK Antasari Azhar usai menjalani sidang putusan gugatan terhadap rumah sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait penghilangan baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 15 April 2015. Majelis hakim menolak gugatan Antasari Azhar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Mantan ketua KPK Antasari Azhar usai menjalani sidang putusan gugatan terhadap rumah sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait penghilangan baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 15 April 2015. Majelis hakim menolak gugatan Antasari Azhar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Tangerang: Keluarga besar korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Makkasar mendukung pemberian pengampunan hukuman presiden (grasi) terhadap Antasari Azhar. Dukungan itu disampaikan adik kandung Nasrudin, Andi Syamsudin Iskandar melalui surat bermaterai yang ditandatanganinya pada 1 Mei 2015.


Dalam pernyataannya, Syamsudin menyatakan mewakili diri sendiri dan keluarga almarhum Nasrudin korban pembunuhan yang dikaitkan dengan Antasari. Pada alenia kedua surat pernyataan itu, Syamsudin juga mengungkapkan dukungan terhadap Presiden Jokowi agar memberikan grasi kepada Antasari.

Dukungan serupa juga mengalir melalui pernyataan bermaterai yang ditandatangani Suprianus Kondolia, kuasa hukum isteri Nasrudin, Arienda Irawati. Dua tokoh Indonesia yang secara resmi mendukung grasi Antasari adalah Romli Atmasasmita dan Mochtar Pakpahan.


Gagasan pengampunan ini sebelumnya diunggah putri kandung Antasari, Ajeng Octarifka Antasari Putri melalui petisi di change.org . Dalam petisinya, Ajeng memohon kepada Presiden Jokowi untuk memberikan grasi kepada ayahnya.


Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman pun merespons positif petisi Ajeng dengan menindaklanjuti secara resmi pengajuan grasi itu kepada Presiden RI dan salinannya yang disampaikan kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Mahkamah Agung.

“Banyak dukungan termasuk di Facebook dan Twitter. Saya selaku kuasa hukum memenuhi keinginan keluarga dengan menindaklanjutinya secara resmi mengajukan grasi kepada Presiden,” kata Boyamin kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.

Untuk memperkuat grasi itu, Boyamin juga mengajukan rekomendasi amnesti kepada DPR. Alasan diajukan grasi adalah dugaan rekayasa dalam proses penyidikan, penuntutan dan persidangan Antasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun alasan lain, Antasari Azhar telah berjasa kepada negara sebagai ketua KPK dan jaksa karier tanpa cacat. Selama menjalani penjara 6 tahun, pria kelahiran Sumatera Selatan itu berkelakuan baik dan menjadi ketua suku dalam Lapas. Di dalam penjara pun dia memberikan pembinaan hukum dan olahraga kepada seluruh narapidana dalam Lapas Tangerang.

“Apalagi dengan lahirnya cucu-cucu maka menjadi kebahagiaan apabila segera keluar Lapas,” kata Boyamin. “Semoga presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar.”

Dalam catatan Tempo, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berkukuh bahwa penjatuhan vonis pidana 18 tahun kepadanya karena membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah kesalahan. Bahkan Antasari yakin tak pantas masuk ke penjara atas pembunuhan itu. Namun, sebagai orang beriman, kata Antasari, dia menjalani hukuman itu, tapi bukan atas kasus pembunuhan Nasrudin.

Pernyataan Antasari itu tercantum dalam kata pengantar buku berjudul Saya Dikorbankan yang diluncurkan secara sederhana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 4 Februari 2015. Kepada Tempo yang menemuinya, Antasari mengatakan, saat pembunuhan itu terjadi, pekerjaannya sebagai Ketua KPK bertumpuk. "KPK saat itu sedang banyak perkara, boro-boro mikir bunuh orang," katanya ketika itu.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.