Pihak swasta tersebut adalah PT Traya Tirta Makassar (Rp 38,1 miliar), PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu (Rp 455,25 miliar). Kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar dan kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development.
Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan, ada dua pilihan langkah yang bisa diambil lembaganya dalam menanggapi putusan praperadilan ini. "Akan diputuskan apakah mengajukan kasasi dan peninjauan kembali (PK) atau langkah hukum lainnya," kata Johan, Selasa, 12 Mei 2015.
Johan mengklaim, penyidik KPK memiliki dua alat bukti yang kuat. Sejumlah bukti-bukti terjadinya korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 38 miliar tersebut juga asli, bukan hanya fotocopyi. Meski demikian, KPK mengambil posisi hormat terhadap proses dan putusan praperadilan.
ANTARA | FRANSISCO SOARES