TEMPO.CO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menormalkan saluran Sungai Ketapang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Fathur Rachman mengatakan proyek itu akan digarap oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Jawa Timur, dan Badan Penyelamatan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
"Rabu kami akan survei bersama untuk memulai pengerjaannya," kata Fathur kepada wartawan di kantornya, Senin, 4 Mei 2015.
Menurut Fathur, rencana normalisasi akan dibagi menjadi dua. Yang bagian hilir dimulai dari Bendungan Penatarsewu sepanjang 2,7 kilometer sampai ke hilir akan dilaksanakan BBWS Brantas. Biayanya Rp 12 miliar dari APBNP 2015.
Adapun bagian hulu dimulai dari rel kereta api Kali Tengah sampai dengan Bendungan Penatarsewu sepanjang tiga kilometer. Bagian hulu ini akan dilaksanakan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur dan Dinas PU Pengairan Kabupaten Sidoarjo, serta BPLS. "Ini kegiatan operasional dan pemeliharaan."
Juru bicara BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan program itu merupakan program rutin tahunan. "Kami mengikuti jadwal Dinas PU, infonya masih lelang." Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi, 27 April lalu. Rapat diikuti BBWS Brantas, Dinas PU Pengairan Sidoarjo, Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur, dan BPBD Sidoarjo.
Kali Ketapang dimanfaatkan untuk menampung luberan air dan lumpur Lapindo. Pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015, air Kali Ketapang menggenangi jalan dan merendam rel kereta api sepanjang 600 meter. Banjir setinggi 17 sentimeter mengganggu sekitar 20 dari 44 perjalanan kereta api yang melalui Jalan Raya Porong, Sidoarjo.
EDWIN FAJERIAL