Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jampidsus Diminta Presiden Cooling Down

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sekaligus Ketua Timtas Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Hendarman Supandji diminta Presiden Susilo Bambang Yudyoyono untuk tidak memberikan komentar dan informasi seputar kasus korupsi yang ditanganinya. "Memang Presiden bilang begini, bahwa negara ini sedang prihatin dalam masalah ekonomi, tetapi pemberantasan korupsi jalan terus. Walaupun tenang, tapi, ya, tidak bersuara-bersuara dululah,"kata Hendarman seputar pertemuannya dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. Namun Hencdarman membantah Presiden atau pihak lain memintanya diam. "Tidak ada yang menekan, cooling down itu dalam suara, tetapi tindakan tetap terus berjalan,"kata Hendarman usai melakukan ekspose dihadapan Jaksa Agung soal kasus dana abadi umat yang melibatkan bekas Menteri Agama Said Agil Al-Munawar.Memang saat ini, kasus yang ditangani Hendarman cukup banyak mulai dari Kasus Bank Mandiri, Korupsi PLN, dibukanya kembali kasus TAC, Jamsostek, Agus Anwar, Sekretariat Negara dan BLBI lainnya. Belum lagi kasus yang masuk dan tengah ditelisik, seperti Kasus Merincorp yang melibatkan Dirut Bank Mandiri yang sekarang menjabat.Kasus dugaan korupsi di Sekretariat Negara, penyelidikan masih terus berlangsung. Dana Abadi Umat pekan depan perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk kasus Jamsostek, penyidikan kasus ini masih akan diselesaikan 10-2 minggu mendatang.Soal Kasus BLBI menyangkut Agus Anwar, hingga kini pihaknya masih menunggu sikap pemerintah. Dian Yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil

11 Juli 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil

Pansus haji akan menyelidiki dugaan korupsi kebijakan pengalihan kuota haji oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.


Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

5 Juli 2024

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

KPK memeriksa mantan menteri BUMN Dahlan Iskan


Jaksa KPK Siapkan Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan, Minta Uang Pengganti

29 Juni 2024

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Siapkan Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan, Minta Uang Pengganti

Jaksa KPK akan mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum menyusun memori banding atas vonis terhadap Karen Agustiawan.


Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

25 Juni 2024

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

Usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, Karen Agustiawan mengatakan sudah berkorban untuk negara.


Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG

24 Juni 2024

Anggota Keluarga Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis usai mendengar putusan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

24 Juni 2024

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, terbukti melakukan korupsi pengadaan LNG


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi LNG Pertamina

24 Juni 2024

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi LNG Pertamina

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengadaan LNG


Momen Karen Agustiawan Peluk Keluarga sebelum Sidang Vonis Perkara Korupsi LNG

24 Juni 2024

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Momen Karen Agustiawan Peluk Keluarga sebelum Sidang Vonis Perkara Korupsi LNG

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan mendapat pelukan hingga ciuman dari kerabatnya di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin.


Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

16 Mei 2024

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.


Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

16 Mei 2024

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina