TEMPO.CO, Yogyakarta - Kawasan Malioboro sebagai daerah utama kunjungan wisatawan di Yogyakarta tercoreng. Selasa pagi, 28 April 2015, terjadi pembunuhan sadis tukang parkir oleh pedagang kaki lima di area itu. Tepatnya di Jalan Perwakilan, utara Malioboro Mal.
"Antara pelaku dan korban sudah saling kenal," kata Ajun Komisaris Besar Mujiyono, Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Selasa, 28 April 2015.
Krisna Dwi Anggoro, 33 tahun, juru parkir depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Malioboro, Yogyakarta, ditemukan tewas di pertigaan Jalan Perwakilan-Malioboro. Tepatnya samping gedung DPRD pukul 07.00 WIB.
Saat itu ada pertengkaran oleh keduanya. Entah masalah apa, tiba-tiba pelaku yang kini sudah ditangkap yaitu Agus Pongky memukul korban dengan batu sebanyak lima kali. Akibatnya, korban bersimbah darah dan tersungkur lalu tewas. "Pelaku kami tangkap satu jam setelah kejadian karena di tangannya masih banyak darah korban," kata dia.
Menurut dia, karena emosi pelaku langsung memukul korban. Namun, polisi masih menyidik sebab kemarahan pelaku sehingga tega memukul korban hingga tewas.
Ditambahkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminalisasi Kepolisian Resor kota Yogyakarta Komisaris Dodo Hendro Kusumo, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Pasal 338 KUHP. Yaitu pasal pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun. "Kami masih mendalami kasus pembunuhan ini," katanya.
MUH. SYAIFULLAH