Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga AS Pembunuh Ibunda di Bali Divonis 10 Tahun

image-gnews
Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan warga Amerika Serikat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani pengadilan di Pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Heather dituntut 15 tahun dan Tommy dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan. AP/Firdia Lisnawati
Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan warga Amerika Serikat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani pengadilan di Pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Heather dituntut 15 tahun dan Tommy dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan. AP/Firdia Lisnawati
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada warga negara Amerika Serikat, Heather Lois Mack. Alasannya, Heather telah memberikan bantuan dalam kasus pembunuhan ibunya, Sheila Von Weise. "Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ikut melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Ketua Majelis Hakim Made Suweda dalam sidang di PN Denpasar, Selasa, 21 April 2015.

Hukuman Heather akan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan. Hukuman yang diberikan kepada Heather lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara. Menurut hakim, pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatannya telah meresahkan masyarakat. "Tapi perbuatan yang meringankan, Heather sopan dan menyesali perbuatannya," ujarnya.

Hakim juga mempertimbangkan kondisi terdakwa yang baru saja melahirkan bayi, yang membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan ASI dari ibunya. Hal itu sulit diberikan jika terdakwa terlalu lama di penjara. "Karena itu hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa. Sehingga dengan begitu putusan hakim dianggap tepat dan memenuhi rasa keadilan," kata Suweda.

Sementara itu, dalam berkas terpisah, Tommy Schaefer dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Tommy yang menjadi pelaku utama dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 Wita di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua. Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Mereka kemudian melakukan pertengkaran yang berujung pada penganiyaaan yang mengakibatkan kematian korban.

Sadisnya, setelah pembunuhan itu, jasad Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Namun, kedua pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai. Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi. Keesokan harinya, kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pantai Kuta.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.