TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dua terpidana mati kasus Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Todung Mulya Lubis, dikabarkan meminta bantuan melalui saluran yang tidak biasa untuk kasus hukum terhadap dua kliennya tersebut. Todung meminta bantuan melalui media sosial Twitter.
"Halo @Metallica? Anda harus berkampanye untuk menyelamatkan Indonesia dari hukuman mati. Ayo bernyanyi dan membuat permohonan untuk (Presiden) @joko_wido2," cuit Todung yang dilansir SMH.com.au, Senin, 30 Maret 2015.
Todung masih berjuang untuk membebaskan Andre dan Myuran dari hukuman mati setelah Presiden Joko Widodo menolak grasi untuk duo terpidana mati Bali Nine tersebut. Todung berpendapat kasus ini akan didengar jika mendapat bantuan dari band thrash metal Metallica.
Todung juga mencuit tautan akun YouTube resmi untuk memohon pengampunan terpidana mati Bali Nine dari Metallica. Presiden Jokowi sendiri adalah penggemar berat Metallica. Saat Metallica konser di Jakarta, Jokowi ikut menyaksikannya.
Sejak diumumkan pada Januari lalu, Kejaksaan Agung belum juga menentukan kapan eksekusi mati gelombang dua akan dilakukan. Alasan Kejaksaan, mereka masih menunggu aspek hukum sejumlah terpidana selesai.
Jumlah terpidana yang akan dieksekusi pun belum ditentukan. Kabarnya, mencapai sepuluh orang dengan dua di antaranya duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang tertangkap menyelundupkan heroin pada 2005.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Denpasar, ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada awal Februari.
SMH.COM.AU | YON DEMA