TEMPO.CO, Malang - Ketiga terduga pengikut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang disergap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror memiliki peran berbeda. Ketiganya, yakni Helmi Alamudin, warga Kelurahan Karangbesuki, Abdul Halim (Kelurahan Kasin, dan Achmad Junaedi, (Kelurahan Bumiayu, Kota Malang), ditangkap tim Detasemen, Rabu lalu.
Peran ketiganya adalah merekrut pengikut baru lalu diberi latihan militer. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf mengatakan, selama ini, mereka berkoordinasi dengan Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal Al-Yemeni Al-Indunusi. ”Sebanyak 18 orang telah direkrut,” kata Anas di Markas Polres Malang Kota, Kamis, 26 Maret 2015.
Abu Jandal merupakan warga Malang petinggi ISIS yang menentang Panglima TNI melalui video YouTube. Abu Jandal juga mengunggah video ancaman untuk menyerang polisi dan Banser. Karena itu, ujar Anas, tim Detasemen kini tengah mendalami jaringan Abu Jandal di Malang.
Ketiga terduga pengikut ISIS, menurut Anas, telah tinggal di Suriah rata-rata selama enam bulan. Mereka dilatih di sebuah kamp pelatihan militer di daerah perbatasan antara Irak dan Suriah. Ketiganya saling mengenal dan aktif dalam kelompok kegiatan Abu Jandal.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang mengetahui dan mengenal ketiga tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme. Penangkapan tersebut dilakukan dengan pengintaian yang lama dengan dibantu Kepolisian Resor Malang Kota, Brigade Mobil Polda Jatim, dan Detasemen B Ampeldento Malang.
EKO WIDIANTO