TEMPO.CO, Pontianak - Sebelum ditemukan tewas, Tari Arizona sempat izin cuti kepada atasannya untuk mengurus anaknya di Jakarta. Selama ini, janda 25 tahun itu menyerahkan sang anak untuk diasuh ayah dan ibunya. "Orang tuanya pergi umrah, sehingga Tari mengasuh anaknya di Jakarta," kata Sab'al Anwar, panitera pengganti di Pengadilan Tinggi Pontianak, saat ditemui di kantornya, Selasa, 17 Maret 2015.
Menurut Anwar, Tari bahkan meminta cuti tambahan karena masih ingin berkumpul bersama keluarga sepulang orang tuanya dari Tanah Suci. Anwar tidak menyebut detail kapan Tari meminta izin cuti. Namun, di kalender meja kerjanya, Tari tampak menandai 3 Maret 2015. Agaknya, tanggal itu hari kepulangan Tari ke Pontianak. Tanggal 5 Maret 2015, Tari tercatat kembali bekerja seperti biasa.
Tari ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, Jalan Tani Makmur, Kota Baru, Pontianak Selatan, Rabu, 11 Maret 2015, pukul 07.24. Penyelidik menemukan Tari telungkup di belakang kursi tamu dengan tengkorak remuk berlumuran darah dan mulut dililit lakban. Tangan korban juga terikat ke belakang. Dia ditemukan tanpa baju atasan dan hanya menggunakan penutup dada.
Kepolisian Resor Kota Pontianak menemukan gambaran aktivitas Tari pada menit-menit sebelum dia terbunuh dengan luka sabetan dan pukulan pada tubuhnya. Kondisi pintu di kediaman Tari tidak ada kerusakan. "Saya belum bisa ungkap, apakah Tari yang membukakan pintu atau tidak, masih didalami," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Polisi Andi Yul Lapawesean, Senin, 16 Maret 2015.
Andi Yul menuturkan pihaknya harus berhati-hati dalam menyimpulkan kasus yang menggemparkan warga Pontianak itu. Namun sumber Tempo mengatakan hasil olah TKP menunjukkan Tari tampak menikmati makan malam bersama seseorang menjelang kematiannya. Polisi memasukkan sisa-sisa makan malam itu ke plastik putih untuk dijadikan barang bukti.
Tidak adanya saksi mata menyebabkan aparat kepolisian memperkuat informasi di tempat kejadian perkara. Jejak-jejak sepatu pria juga ditemukan, yang diyakini sebagai milik pembunuh pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak itu. "Memang jejak-jejak sepatu itu yang kami cocokkan dengan milik seorang teman dekat korban," ujar Andi Yul, Sabtu, 14 Maret 2015.
Saat olah tempat kejadian perkara yang kembali digelar Sabtu pagi hingga tengah hari lalu, polisi menggunakan sepasang sepatu biru sebagai pembanding untuk diendus anjing pelacak. Sebuah tapak sepatu pria berukuran 39-40 juga menjadi acuan dan telah diolah tim Forensik Polda Kalimantan Barat. "Identitas pemilik jejak belum bisa diungkap," tutur Andi.
Polisi pun sudah mengantongi identitas pria yang tampak dalam rekaman kamera pengintai kantor Pengadilan Tinggi Pontianak beberapa jam sebelum Tari terbunuh. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Polda Kalbar juga tampak mengambil sidik jari pada pegangan pintu di bagian dalam dan luar rumah korban.
"Kami masih mengolah lebih lanjut dari alat bukti berupa lakban dan balok kayu. Senjata tajam yang digunakan pembunuh juga masih dicari," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Hary Sudwidjanto. Dari olah TKP, penyidik membawa barang yang diduga terkait dengan kematian Tari.
Dari kediaman Tari, polisi membawa kantong plastik putih berisi beberapa benda. Dalam olah TKP tersebut, hadir anggota keluarga korban, yakni Randa, sepupu korban; Jaka Suryana, paman korban; dan Muhammad Taufik, ayah korban. "Saya mendoakan kepolisian segera mendapatkan pembunuh anak saya," ujar Taufik. Sejauh ini, penyelidik sudah memeriksa 16 saksi, termasuk rekan-rekan korban.
ASEANTY PAHLEVI | BC