TEMPO.CO, Padang - Pengurus Partai Golongan Karya Kota Padang menolak keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional di Ancol. Kepengurusan yang diketuai Agung Laksono itu dinilai tak memiliki legitimasi.
"Kami masih mengakui Aburizal Bakrie sebagai ketua yang sah," ujar Ketua Partai Golkar Padang Wahyu Iramana Putra saat dihubungi Tempo, Selasa 10 Maret 2015.
Menurut Wahyu, yang memiliki legitimasi itu adalah Munas di Bali karena musyawarah itu sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Musyawarah itu juga, "Dihadiri para ketua DPD Golkar se-Indonesia," ujar Wahyu.
Dia heran dengan adanya pengesahan oleh pemerintah itu, padahal, menurutnya, Munas Ancol itu tak sesuai dengan AD/ART partai.
Dia mengatakan pengurus Golkar akan menindaklanjutinya lewat gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kebenaran akan terungkap nanti. Tunggu saja," ujarnya.
Di samping itu, Wahyu menyarankan sebaiknya para petinggi di dua kubu itu melakukan rekonsiliasi sehingga persoalan partai berlambang beringin itu tak berlarut-larut. Sebab, Wahyu menduga, ada upaya untuk memecah partai ini.
"Jika kader tak arif dalam menyikapi ini, Golkar akan kerdil," katanya.
Menteri Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol. Kepengurusan yang diketuai Agung Laksono itu dinyatakan sah dan diminta segera mengirimkan susunan kepengurusan lengkap ke Kementerian Hukum.
"Saya menerima keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan mengesahkan hasil kepengurusan Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Laoly di kantor Kementerian Hukum.
ANDRI EL FARUQI