TEMPO.CO, Jambi - Tujuh tersangka kasus pembunuhan petani Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Indra Pelani, 22 tahun, menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jambi pada pukul 21.30 WIB Senin malam, 2 Maret 2015.
"Mereka menyerahkan diri tadi malam dan kini tengah dilakukan pemeriksaan. Demi pertimbangan keamanan kasus ini penanganannya diserahkan ke penyidik Polda Jambi," kata juru bicara Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, kepada Tempo, Selasa, 3 Maret 2015.
Ketujuh tersangka tersebut merupakan petugas keamanan Unit Reaksi Cepat (URC) PT Wirakarya Sakti (WKS), Sinar Mas Group, bergerak di bidang perkebunan hutan tanaman industri. Mereka adalah Jemi Hutabarat, 28 tahun, Zaidan, (18), M. Ridho, (24), Febrian, (19) Deispa, (28), Asmadi, (33), dan Yatolah Khomaini, (25).
Indra Pelani yang juga anggota Serikat Petani Jambi ini meninggal dengan sangat mengenaskan setelah dikeroyok tim keamanan URC PT WKS pada Jumat pekan lalu. Sebelum dikeroyok, Indra hendak menjemput anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Nick Karim. Sejak 2013, Nick mendampingi warga setempat yang sejak 2006 konflik masalah lahan dengan perusahaan.
Setelah dikeroyok, Indra dibuang ke rawa-rawa dengan jarak sekitar tujuh kilometer dari tempat kejadian. Kondisi korban sangat mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat tali serta mulut tertutup baju korban. Di tubuh korban juga ditemukan empat tusukan di bagian kepala dan sekujur badan penuh luka lebam dan bekas sayatan benda tajam.
Baca Juga:
Juru bicara PT WKS Taufiqurachman, ketika dikonfirmasi, mengatakan jika pihaknya menyerahkan pengusutan kasus ini kepada aparat kepolisian. "Kami sejak awal sudah membantu aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku dengan memberi foto dan identitas mereka," ujar Taufiqurachman.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli mengharapkan penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. "Kami menilai tindakan para pelaku bila dilihat kronologis kejadian adalah pembunuhan berencana," katanya.
SYAIPUL BAKHORI