TEMPO.CO, Subang - Kodim 0605 Gunung Jati Subang, Jawa Barat, menemukan pelanggaran yang dilakukan para pemiliki kios pupuk resmi bersubsidi yang menjual pupuk urea produksi PT Pupuk Kujang Cikampek. "Saya banyak mendapatkan laporan soal itu," ujar Komdan Kodim 0605 Sunan Gunung Jati Subang Letnan Kolonel (Arm) Yani Ari Sasongko, kepada Tempo, Jumat, 27 Pebruari 2015.
Menurut Yani, para Babinsa TNI/AD yang diterjunkan menjadi pendamping para penyuluh pertanian dan melakukan pengawasan sistem distribusi pupuk bersubsidi dalam program swasembada pangan, di desa-desa menemukan banyak pemilik kios resmi yang nakal.
"Jangankan pakai plang kios resmi Pupuk Kujang, plang nama kiosnya saja nggak ada," Yani menjelaskan. Padahal, buat membedakan kios resmi dan tidak resmi itu Pupuk Kujang sudah menginstruksikan semua kios pengecer pupuk produksinya memasang plang bertuliskan "Kios Resmi Pupuk Kujang".
"Maksudnya agar petani bisa membeli pupuk bersubsidi sesuai HET yakni Rp 1.800 per kilogram atau Rp 180 ribu per kuintalnya," Yani menjelaskan. Tapi, yang terjadi petani malah kebingungan dan tetap membeli pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas HET. "Petani tetap membeli pupuk urea Rp 2.200-2.300 per kilogram atau Rp 220-230 ribu per kuintalnya," Yani menjelaskan.
Salah seorang petani di Kecamatan Pabuaran, Munir, mengatakan tak ada satu pun kios penjual pupuk yang memasang plang "Kios remi Pupuk Kujang". "Paling banter plang nama kiosnya saja," ujarnya. Ia mengaku membeli pupuk urea di kios mana pun sama dengan harga Rp 220 ribu per kuintalnya.
Ia setuju jika setiap kios resmi penyalur pupuk bersubsidi produksi Pupuk Kujang memasang plang resmi. "Biar petani beli pupuk sesuai harga subsidi dan pemilik kios tidak nakal," ujar Munir. Ia meminta pemerintah menindak tegas pemilik kios yang melanggar tersebut.
Juru bicara PT Pupuk Kujang Cikampek mengaku sudah memerintahkan semua kios resmi memasang plang Pupuk Kujang seperti telah disepakati dalam penandatangan kesepakatan pendirian kios resmi Pupuk Kujang.
"Tapi, kami mengapresiasi masukan dari Kodim 0605 Subang," ujar Ade, seraya mengimbuhkan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kios-kios yang tidak patuh pasti akan diganjar sanksi berat, "Misalnya penghentian penyaluran pupuk."
NANANG SUTISNA