Petisi yang diterima JK sendiri baru muncul beberapa hari terakhir. Seperti yang dituliskan akademikus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Zakir Sabhara, melalui broadcast BlackBerry Messenger, Ahad, 22 Februari, sekitar pukul 19.54 Wita.
"PETISI MAKASSAR Bahwa petisi ini setelah menyaksikan situasi dan keamanan di Makassar sudah sangat mencekam. Hak Hak dasar warna Makassar untuk mendapat perlindungan baik dari pemerintah kota Makassar maupun kepolisian telah dirampas oleh sekelompok geng motor."
"Sebarkan petisi ini dan kita berharap petisi ini di baca dan hinggap ke ISTANA PRESIDEN, BAPAK WAPRES JUSUF KALLA, MABES POLRI. Berikut isi petisi Makassar: 1. Memberikan waktu 3 Kali 24 jam kepada Kapolres Makassar untuk menumpas Geng Motor serta memberi rasa aman kepada warga Makassar,"
"2. Mengimbau kepada walikota dan wakil walikota agar tidak meninggalkan Makassar selama kondisi kota belum nyaman sebagaimana visi dan janji ketika pertamakali dilantik menjadi pemerintah kota Makassar. 3. Meminta pemerintah kota Makassar menanggung biaya rumah sakit terhadap korban akibat ulah geng motor. Ini sebagai tanggungjawab pemerintah kota Makassar karena tidak berhasil memberikan rasa nyaman kepada warganya,"
"4. Meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan agar mengerahkan pasukan brimob untuk melakukan patroli setiap malam di Makassar. sekian dan terima kasih. Atas nama warga Makassar. Sebarkan jika anda hendak merasa aman.maaf bagi yg di luar kota Makassar," tulisnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto meminta semua rumah toko di pinggir jalan utama memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke jalan. Tujuannya agar situasi di jalanan bisa terpantau.
Selain memasang kamera pengawas, pemerintah akan memasang lampu penerangan di setiap jalan. Sebab, kejahatan geng motor kerap beraksi di tempat gelap.
TRI YARI KURNIAWAN