TEMPO.CO , Makassar: Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Abraham apakah akan menghadiri panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat atau tidak. "Belum ada info resmi, masih menunggu," kata Adnan, Kamis, 19 Februari 2015.
Meski begitu, Adnan mengatakan tim akan tetap bertemu dengan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat pada Jumat, 20 Februari 2015. Pihaknya akan tetap berkomunikasi dengan penyidik soal kasus Abraham meski belum ada kepastian Abraham akan datang atau tidak.
Menurut Adnan, informasi yang sementara ini diperoleh, kemungkinan Abraham tidak akan datang menghadiri pemeriksaan. Tim hukum Abraham di Jakarta menilai ada beberapa hal terkait administrasi dari pemanggilan itu yang belum dipenuhi penyidik.
"Kalau sudah ada info resminya akan kami sampaikan," kata Adnan yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar.
Pada Selasa lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan penetapan tersangka Samad dalam kasus pemalsuan dokumen. Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengagendakan pemeriksaan Samad pada Jumat ini. Akan tetapi, pengacara Samad, Nursyahbani Katjasungkana, sebelumnya mengatakan kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Alasan Nursyahbani, surat pemanggilan tersebut tidak mencantumkan secara detail sangkaan terhadap Samad.
Selain itu, Nursyahbani meminta Samad diperiksa di Jakarta, bukan di Makassar. Sebab, Samad saat ini berdomisili di Jakarta.
AKBAR HADI