Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Gunawan Menang, Begini Perang Dalilnya

image-gnews
Sejumlah anggota polisi sujud syukur usai putusan hakim pada persidangan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. Putusan hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi, yang membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka disambut gembira oleh para pendukung Budi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah anggota polisi sujud syukur usai putusan hakim pada persidangan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. Putusan hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi, yang membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka disambut gembira oleh para pendukung Budi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan memenangi sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemenangannya ditandai oleh ketukan palu hakim tunggal Sarpin Rizaldi tadi siang.

Dampak putusan itu, kritik bertubi-tubi dilancarkan kepada Sarpin. Ahli hukum acara pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho, misalnya, menilai putusan hakim sidang praperadilan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ngawur. Hakim Sarpin Rizaldi dinilai menafsirkan kasus tersebut secara "semau gue".

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak jumawa atas kemenangan itu. “Bisa saja minggu depan, satu bulan depan, dua bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi. Bisa saja itu terjadi," kata Jimly seusai seminar nasional di Universitas Sultan Agung, Semarang.

Ada pula yang menyarankan agar KPK mengajukan Kasasi. Mengacu pada sidang praperadilan kasus bioremediasi Chevron sebelumnya, KPK bisa menang. Hakim Sarpin bahkan bisa dikenai sanksi.

Untuk memahami kasus praperadilan Budi Gunawan, simak duduk persoalannya dalam rupa perang dalil berikut ini:

1.  Soal Alat Bukti
Dalil Budi Gunawan
- Tidak ada alat bukti.
Dalil KPK
- Alat bukti tak bisa dibuka di praperadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2.  Tentang Legalitas Penyidik
Dalil Budi Gunawan
- Orang yang sudah keluar dari kepolisian bukan penyidik.
Dalil KPK
KPK berwenang mengangkat penyidik sendiri.

3.  Motif Politis?
Dalil Budi Gunawan
- Penetapan tersangka setelah nama Budi diajukan ke DPR politis.
Dalil KPK
- Kasus aliran dana dalam rekening Budi Gunawan sudah diusut sejak Juni 2014 dan sudah melalui ekspose terbatas serta ekspose di depan pimpinan KPK. 

4.  Keputusan KPK Kolektif-Kolegial
Dalil Budi Gunawan
- Penetapan tersangka oleh kurang dari lima pimpinan KPK bertentangan dengan ketentuan kolektif-kolegial.
Dalil KPK
- Penetapan tersangka bisa dilakukan oleh kurang dari lima pimpinan KPK. Saksi ahli Romli Atmasasmita mengatakan, dalam kondisi darurat, empat pimpinan KPK bisa memutuskan status tersangka.

5. Status Jabatan Budi Gunawan
Dalil Budi Gunawan
- KPK tak berwenang menyidik kasus Budi Gunawan karena merupakan pejabat eselon II dan bukan penyelenggara negara.
Dalil KPK
Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberi wewenang KPK menyidik subyek hukum yang terdiri atas pegawai negeri, penyelenggara negara, dan penegak hukum.

6. Permintaan Keterangan 
Dalil Budi Gunawan
- KPK tak pernah meminta keterangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Dalil KPK
- Penyelidikan KPK tak harus meminta keterangan saksi. Penyelidikan bertujuan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka, sekurang-kurangnya dua alat bukti.

LINDA | PRU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.