TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mencurigai orang dalam sebagai pelaku pencurian burung jalak Bali koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kecurigaan itu menguat karena terbatasnya akses masuk ke sangkar pembiakan, tempat burung itu hilang, kecuali bagi mereka yang memiliki kunci.
"Kemungkinan pelaku orang luar sangat kecil, karena akses orang luar ke dalam sangkar terbatas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono, Senin, 16 Februari 2015.
Menurut dia, hanya orang yang mempunyai akses yang bisa memasuki kandang jalak Bali. Meski begitu, hasil pemeriksaan polisi belum mengarah pada orang tertentu sebagai tersangka.
Sampai sekarang, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Mereka adalah tiga penjaga binatang, tiga satpam, dan seorang pelapor bernama Siran selaku Kepala Seksi Aves dan Reptil KBS.
Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di KBS, tapi tidak menemukan hasil. Pasalnya, posisi kamera tidak menyorot ke sangkar pembiakan jalak Bali yang dirusak. Kamera juga tidak menunjukkan aktivitas apa pun yang terekam dari Jumat malam, 6 Februari 2015, hingga Sabtu pagi, 7 Februari 2015.
"Hasil pemeriksaan CCTV nihil, tidak ada apa-apa," ujarnya. Saat ini, polisi masih berfokus mendalami keterangan saksi. Sumaryono yakin pelaku pencurian merupakan orang dalam yang sudah memahami betul kondisi KBS.
Pada Sabtu, 7 Februari 2015, penjaga jalak Bali mendapati sangkar pembiakan B13 rusak. Dua jalak Bali di dalamnya hilang. Sangkar dari kawat itu berada di bagian belakang sangkar peraga jalak Bali.
AGITA SUKMA LISTYANTI