Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Tetap Lantik Budi Gunawan? Ini Akibatnya

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)
Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota tim independen, Jimly Asshidiqie, memasrahkan kepada Presiden perihal keputusan tetap melantik atau membatalkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Menurut Jimly, Presiden Joko Widodo akan tersandera Dewan Perwakilan Rakyat bila tetap melantik Budi sebagai orang nomor satu di korp Tri Brata itu.

"Kalau sudah jadi Kapolri, normalnya menurut undang-undang diberhentikan sementara karena berstatus tersangka," ujar Jimly ketika dihubungi, Sabtu, 14 Februari 2015. Meski nantinya proses gugatan praperadilan Budi dikabulkan, maka itu tidak menggugurkan statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Jimly, proses hukum di KPK bisa memakan waktu satu hingga tahun. "Nanti institusi bisa terpenjara dalam waktu yang lama," kata pakar hukum tata negara itu.

Konsekuensi lain ketika Budi dilantik, presiden tidak mempunyai dasar memberhentikan secara tepat. Sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 disebutkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus melalui DPR. "Apa hak prerogratifnya juga? Kan perlu minta persetujuan DPR. Nanti pasti akan bolak-balik seperti itu."

Jimly pun meminta Jokowi segera membuat keputusan serta memanfaatkan momen putusan praperadilan Budi Gunawan yang dibacakan Senin, 16 Februari 2015. Dia berharap Jokowi tak lagi mempertimbangkan sudut pandang dari Koalisi Indonesia Hebat, Koalisi Merah Putih, maupun pakar hukum. Sebab, menurut Jimly, semua penafsiran itu benar dan hanya berbeda sudut pandang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi tinggal pemimpin mengambil keputusan. Ada kemungkinan keputusan salah tapi kalau mengambil keputusan, salah, maka pahalanya satu. Kalau mengambil keputusan, benar, pahalanya dua. Tapi tidak mengambil keputusan itu dosa. Membiarkan masalah berlarut-larut itu dosa," kata dia.

Apapun yang diputuskan presiden, Jimly menambahkan, semua pihak harus tunduk. Karena itu, penafsiran-penafsiran yang beredar belum mengikat sehingga Jokowi tidak usah pusing. "Itulah, presiden jangan terombang-ambing," kata dia.

Sebelumnya, para petinggi Koalisi Indonesia Hebat memberi masukan kepada Presiden Jokowi bahwa Budi Gunawan sudah sah sebagai Kapolri. Mereka mengacu pada penafsiran Pasal 11 UU Polri yang menyebutkan presiden tidak dapat menarik calon Kapolri setelah melalui proses politik. DPR memang sudah meloloskan calon tunggal yang diajukan Jokowi sebagai Kapolri itu sejak sebulan lalu.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

18 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

18 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.