TEMPO.CO, Padang - Lembaga Antikorupsi Integritas Sumatera Barat mendesak Presiden Joko Widodo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan jika batal dilantik.
Budi Gunawan, yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi, sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun banyak kalangan meminta Jokowi membatalkan pencalonan dan pelantikan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
"Melibatkan KPK dan PPATK dalam seleksi agar mendapatkan calon Kapolri profesional, berintegritas, dan bersih dari kasus hukum," ujar Roni Saputra, aktivis dari Lembaga Antikorupsi Integritas, Rabu, 11 Februari 2015
Roni menuturkan Jokowi harus ingat dengan janjinya sewaktu kampanye pemilu presiden, yang diuraikan dalam Nawa Cita. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berjanji memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang profesional, bersih dari perkara hukum, serta berintegritas. "Sembilan janji dalam Nawa Cita salah satunya Kapolri bersih," ujarnya.
Roni juga mengingatkan Komisi Kepolisian Nasional menghormati prinsip program kerja Jokowi untuk mendorong pemerintahan yang baik dan bersih. Caranya, jangan lagi menyodorkan calon Kapolri yang terlilit masalah hukum seperti Budi Gunawan. "Sebagai pembantu presiden, Kompolnas harus sanggup mencari orang yang memiliki integritas. Jangan sampai kejadian Budi Gunawan terulang kembali pada pencalonan kali ini," tutur Roni.
Adapun Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Muhammad Khaidir meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. Konflik itu tampak dari kebijakan Polri yang menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka kasus yang terkesan dicari-cari. Akibatnya, KPK terancam lumpuh karena semua pimpinannya terancam jadi tersangka. Terakhir, jajaran KPK merasa diteror dan terancam keselamatannya.
Persoalan tersebut, menurut Khaidir, jangan dibiarkan lama tanpa kejelasan. "Perselisihan yang sedang dihadapi KPK dengan Polri itu hanya dapat diselesaikan oleh Presiden Jokowi dan bukan pihak-pihak lain," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Menurut Khaidir, jika kemelut KPK dengan Polri tidak secepatnya dituntaskan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Masyarakat tidak akan percaya lagi pada kedua lembaga hukum. Yang juga mengkhawatirkan, tutur Khaidir, penilaian negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi buruk, terutama soal penegakan hukum.
Khaidir mengatakan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim diduga kuat terkait dengan penetapan status tersangka Budi Gunawan. Bambang ditangkap puluhan polisi pada Jumat, 23 Januari 2015, sekitar pukul 07.30 WIB di Depok setelah mengantar anaknya ke sekolah.
Bambang dijerat kasus menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 di Mahkamah Konstitusi. Bambang saat itu merupakan pengacara salah satu pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat. Penangkapan Bambang oleh polisi atas pelaporan Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.
ANDRI EL FARUQI