Ketika dikonfirmasi, Rabu malam, 11 Februari 2015, Komisaris Jenderal Purnawirawan Ito Sumardi belum menanggapi alasan ketidakhadiran David dalam pemeriksaan pada Juni 2010. Ito adalah Kepala Bareskrim saat proses pemeriksaan transaksi mencurigakan itu. Pekan lalu, dia menegaskan hasil pemeriksaan sudah dilengkapi dokumen yang valid. “Pak BG (Budi Gunawan) hanya mengawal anaknya yang belum matang dalam dunia bisnis,” kata Ito, yang kini duta besar di Myanmar.
Tempo berupaya meminta tanggapan David Koh, yang menurut dokumen Bareskrim berkantor di Level 2, The Public Trust Building, Moray Place, Dunedin, Selandia Baru. Ketika dihubungi, nomor kantornya tidak aktif. Laman Opencorporates.org menyebutkan, perusahaan yang berdiri pada 29 Juni 1999 itu tidak beroperasi lagi sejak 25 Februari 2013. Sekelumit jati diri David yang tercatat di Pacifi Blue hanya menyebut ia menjabat direktur sejak 23 Mei 2010. Sosok David tetap misteri.
Yanuar Rizky, analis independen yang 18 tahun bergelut di bidang keuangan dan investasi, mengatakan misteri sisa pinjaman bisa saja ditelusuri dengan mengusut laporan keuangan Pacific Blue, meski perusahaan ini sudah tutup pada Februari 2013. “Bisa dilihat lewat laporan keuangan terakhirnya per 31 Desember 2012, nanti akan jelas,” katanya. Tempo masih berusaha meminta laporan keuangan itu kepada otoritas Departemen Perdagangan Selandia Baru.
Ada pun KPK sudah mencurigai aliran transaksi janggal terkait kasus yang menjerat Budi. Wakil KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan pihaknya sudah memblokir sejumlah aset milik Budi, terutama rekening di beberapa bank. Namun, ia enggan membocorkan nama bank dan jumlah rekening yang diblokir. Menurut Bambang, penyidik sudah mengetahui jumlah uang dan di bank mana saja Budi menyimpan duitnya. "Penyidik sudah menyita real time gross settlement (bukti transaksi).”
Bapak-anak, Budi dan Herviano, belum berhasil dikonfirmasi. Ketika mendatangi kediaman pribadinya di Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2015, sejumlah personel Brigade Mobil sudah menghadang. “Ini daerah steril, dilarang mendekat," kata B. Setiawan, anggota Brimob yang berjaga, seraya membetulkan letak senapan serbu SS2 di bahunya. Permintaan wawancara ditolak mentah-mentah. "Perintahnya begitu, tidak boleh ada yang mendekat," kata Anggi, polisi yang lain.
Di hari yang sama, Budi Gunawan, lewat pengacaranya Razman Arif Nasution, kembali mengklaim bahwa transaksi Rp 57 miliar di rekeningnya adalah titipan Herviano. Duit itu, kata Razman, murni milik perusahaan Herviano yang digunakan sebagai modal bisnis. "Berbisnis kan tidak dilarang, itu semua uang perusahaan," ujar Razman. Menurut dia, kliennya dapat membuktikan bahwa aliran duit rekening Herviano sesuai dengan transaksi perusahaannya.
Razman pun menantang balik para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengecek transaksi-transaksi pribadi milik Herviano, yang kini berusia 29 tahun. Menurut Razman, sah-sah saja bila anak kliennya menjalankan usaha dan menangani transaksi perusahaannya. "Yang salah itu kalau ada uang yang mengalir untuk kepentingan jabatan-jabatan tertentu," ucap dia. "Kalau ada penyalahgunaan kepentingan, baru ada unsur pidananya."
Kubu Budi-Herviano terus-menerus menyangkal ada kejanggalan dalam aliran transaksi yang muncul di rekening mereka. Namun, hingga kini belum terjawab ke mana dan kepada siapa Herviano membayar cicilan dan sisa pinjamannya....
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | LINDA TRIANITA | BC