Herviano terus mengepakkan sayap bisnisnya. Kali ini ia menggelontorkan fulus kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pertambangan timah yang terdaftar di Pangkalpinang, Bangka Belitung, sebanyak Rp 10 miliar lebih melalui PT Mitra Abadi Berkatindo. Di PT Mitra, Herviano berpatungan dengan tiga pengusaha lain, salah satunya dengan Lo Stefanus, teman ayahnya. Di sini, Herviano menguasai 20 persen saham, dan Stefanus memiliki andil 40 persen saham.
Dana sebanyak Rp 10 miliar untuk PT Sumber dikucurkan dalam empat tahap, yakni selama 23 Mei 2007 hingga 18 Desember 2007. Belakangan, kerja sama kedua perusahaan ini ditutup pada November 2007, seperti pengakuan Yuliana, staf keuangan PT Sumber kepada Tim Bareskrim, 1 Juni 2010. Yuliana pun mengaku sudah mengembalikan modal Herviano sebesar Rp 10 miliar lewat setoran tunai di BCA pada 8 Oktober dan 26 November 2007.
Total investasi yang dikucurkan Herviano sejak Januari 2006 hingga Juni 2008 mencapai Rp 35,68 miliar, yang terdiri atas pembelian surat berharga Rp 8 miliar, modal The Palais Rp 17,68 miliar, dan dana bisnis tambang timah sebanyak Rp 10 miliar. Sehingga masih tersisa dana Rp 15 miliar dari kredit Rp 57 miliar yang dikucurkan oleh Pacific Blue. Tapi, dokumen 17 halaman itu tidak merinci ke kemana saja sisa dana pinjaman tersebut mengalir hingga hasil pemeriksaan pada 18 Juni 2010.
Herviano agaknya bukan peminjam yang baik. Herviano, demikian kata dokumen itu, baru menyicil utang pokok dan bunganya pertama kali sebesar Rp 1 miliar pada 18 Januari 2006, atau molor lebih setengah tahun dari perjanjian yang diteken pada 6 Juli 2005. Isi perjanjian itu salah satunya mensyaratkan cicilan pokok plus bunga 2 persen dibayar per bulan hingga 5 Juli 2008. Pembayaran kedua sebanyak Rp 551 juta baru disetorkan Herviano tiga bulan setelah cicilan pertama.
Setidaknya, tercatat 31 transaksi penarikan di sejumlah rekening BCA milik Budi Gunawan dan Herviano sejak Januari 2006 hingga Juni 2008 untuk pembayaran utang pokok dan bunga pinjaman dengan total Rp 28,5 miliar. Jumlah cicilan bervariasi, mulai paling mini Rp 150 juta pada 22 Januari 2008, hingga setoran jumbo Rp 4 miliar pada 20 November 2007. Cicilan terakhir sebanyak Rp 750 juta dikirimkan pada 24 Juni 2008, dua pekan menjelang akad kredit usai.
Meski Herviano sudah menyicil pinjamannya senilai total Rp 28,5 miliar kepada Pacific Blue, dokumen hasil pemeriksaan itu tidak menyebutkan ke rekening siapa atau kepada siapa cicilan pokok dan bunga pinjaman dibayarkan. Dari delapan saksi yang diperiksa—mulai dari juragan berlian hingga pengusaha barang antik—Tim Bareskrim tak berhasil menghadirkan salah satu saksi kunci, David Koh, sehingga informasi status pembayaran bertambah temaram.
Pun, cicilan sebesar Rp 28,5 miliar itu belum menutupi total kredit Rp 57 miliar yang dikucurkan Pacific Blue sehingga masih ada sisa pinjaman pokok Rp 28,5 miliar plus bunga 2 persen per bulan yang belum disetorkan oleh Herviano. Sejak hasil pemeriksaan rekening milik Budi dilaporkan pada 18 Juni 2010 hingga tersebarnya dokumen itu di DPR pada 14 Januari 2015, Tim Bareskrim belum menjelaskan status sisa pinjaman sebesar Rp 28,5 miliar milik Herviano itu.