TEMPO.CO, Makassar -- Tim Gabungan Reserse Mobil Kepolisian Resor Kota Besar dan Kepolisian Sektor Bontoala membekuk komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi dengan taksi mengelilingi kota Makassar. Para pelaku ditangkap pada Kamis dinihari 5 Februari 2015 sekitar pukul 00.30 WITA.
"Ini modus baru pencuri kendaraan bermotor, keliling kota lalu singgah saat melihat motor parkir," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Kamis 5 Februari 2015.
Endi mengatakan ketiga pelaku sudah ditahan di Markas Besar Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Ketiga pelaku itu adalah Syamsuddin alias Bindo, 25 tahun; Hatta, 23 tahun; dan Ruslan, 33 tahun. Mereka dilaporkan mencuri di di Jalan Langraki nomor 43 Kelurahan Paccerakkang, pada 4 februari 2015 oleh Ferdianus Banne.
Anggota Resmob Polrestabes Makassar dan Polsekta Bontoala yang dipimpin Kepala Unit Resmob Ajun Komisaris Edy Sabhara dan Kepala Unit Reskrim Bontoala Ajun Komisaris Suardi serta Kepala Sub Unit Resmob Inspektur Satu Syaharuddin menggerebek para pelaku di Jalan Maccini Sawah. "Saat pelaku sementara melakukan transaksi jual motor," ujar Endi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu 1 unit motor Satria FU warna putih dengan nomor polisi DD 4673 UC, dua stand kunci T, tiga buah mata kunci T, tiga stand busur, 20 mata anak busur, satu buah badik, dan beberapa kunci gembok pagar.
DIDIT HARIYADI