Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik Haji Cukup Sekali, Begini Logikanya  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Jemaah haji kloter 1 embarkasi Makassar turun dari pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, 10 Oktober 2014. 455 jamaah haji kloter pertama embarkasi Makassar tiba setelah menunaikan ibadah haji. TEMPO/Fahmi Ali
Jemaah haji kloter 1 embarkasi Makassar turun dari pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, 10 Oktober 2014. 455 jamaah haji kloter pertama embarkasi Makassar tiba setelah menunaikan ibadah haji. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengimbau calon jemaah yang sudah melaksanakan ibadah haji untuk membatalkan pendaftarannya berangkat ke Tanah Suci.

Alasannya, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum berhaji agar bisa berangkat lebih cepat. “Kasihlah toleransi kepada yang belum. Demi kemanusiaan,” kata Jamil.

Dia mengatakan salah satu permasalahan haji adalah tingginya jumlah jemaah ketimbang kuota yang tersedia. Tahun ini, kata dia, Indonesia diberi kuota untuk 168.800 jemaah. Sedangkan peminat ibadah haji per tahun mencapai 500 ribu lebih. Saking banyaknya, calon haji terpaksa mengantre selama bertahun-tahun untuk berangkat ke Mekah.

Ia mencontohkan di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Seorang calon jemaah yang mendaftar hari ini diperkirakan bisa menunaikan ibadah 20 tahun lagi. Di Jawa Timur, kata dia, lama antrean mencapai 16 tahun. “Haji hukum wajibnya kan hanya sekali. Sisanya itu sunah. Jadi bisa umrah saja,” ujar Jamil.

Untuk memberi kesempatan kepada orang yang belum melaksanakan haji, Kementerian pun sejak tahun lalu sudah memberikan kesempatan bagi mereka, terutama para orang tua yang berumur di atas 75 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Makanya tahun lalu, jamaah haji lebih banyak orang-orang tuanya,” katanya. Bagi mereka yang sudah berhaji dan sudah dipastikan berangkat, Kementerian menaruhnya di prioritas kedua.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, Choirul Muna, setuju dengan kebijakan itu. Namun, ia menginginkan agar tak hanya mereka yang berumur 75 tahun ke atas yang diutamakan. “Tapi semua orang yang belum pernah naik haji,” katanya. DPR menyatakan akan membahas persoalan ini lebih jauh demi terbentuk regulasi keberangkatan haji yang lebih pasti.

MITRA TARIGAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

34 menit lalu

Jemaah calon haji kloter satu antre menunggu pemeriksaan kesehatan dan pemberian gelang identitas saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, 27 Juli 2017. Mereka akan diberangkatkan pada Jumat dinihari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

23 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

9 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

9 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.