TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal hari ini ternyata tak membuat keluarga cemas. Anak sulung Bambang, Putriana Ilmi Sakynah, mengatakan keluarga sudah menyiapkan mental untuk kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi.
"Misalnya, bapak ditahan lagi,” ujar Ilmi saat ditemui di rumahnya, Selasa, 3 Februari 2015.
Menurut Ilmi, sebelum pemeriksaan kedua hari ini, keluarga tak melakukan persiapan khusus. Aktivitas di rumah Bambang KPK berjalan seperti biasa. Meski begitu, Ilmi berharap pemeriksaan Bambang berjalan mulus. Bambang pun tak perlu ditahan.
“Apa pun yang terjadi, kami akan selalu ada dan dukung di belakang bapak," ujar Ilmi lagi.
Bambang Widjojanto ditangkap oleh aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Saat itu Bambang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Penangkapan Bambang hanya berselang sepuluh hari setelah penetapan calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Budi Gunawan, sebagai tersangka oleh KPK. Budi Gunawan ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut.
Kasus Bambang bermula dari laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Empat hari kemudian, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari dinihari, Bambang dilepas setelah melalui proses yang cukup alot.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa hasil pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
REZA ADITYA