Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Jokowi yang Populer dan yang Tidak

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Peneliti di Populi Center Nico Harjanto menyatakan bahwa kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi kebijakan era Presiden Joko Widodo yang paling populer dalam 100 hari kerjanya. "91,3 persen yang menilai kebijakan itu populer," katanya saat dihubungi Sabtu, 31 Januari 2015.

Menurut Nico, penurunan harga BBM memang salah satu isu yang sangat hangat diperbincangan masyarakat. Kebijakan populer Jokowi kedua adalah swasembada pangan yang dinilai sebanyak 73,3 persen. Lalu diikuti kebijakan penengelaman kapal yang menempati urutan ketiga dengan 72,8 persen pemilih. (Baca juga: Survei Publik Puas dengan Kinerja Jokowi-JK)

Lalu kebijakan satgas mafia migas (60,3 persen), satgas mafia ikan (60,3 persen) , tol laut (56,2 persen) masing masing mendapatkan urutan empat, lima, dan enam dari sisi popularitas kebijakan. Data yang mengambil sampel sebanyak 1.200 responden itu pun menempatkan kebijakan poros maritim dunia (53,8 persen), kurikulum lama (50,4 persen) , dan kenaikan harga BBM (16,8 persen) sebagai tiga kebijakan di urutan terbawah.

Isu pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan memang sengaja tidak menjadi salah satu pilihan dalam survei itu. "Saat polling itu, isu itu masih awal sehingga tidak masuk dalam pilihan survei," kata Nico. Survei ini dilakukan antara tanggal 16-22 Januari 2015.

Walau begitu, ia yakin kebijakan penunjukan Budi Gunawan menjadi pertimbangan para responden mengisi tingkat kepuasan mereka terhadap kinerja Jokowi. "Tentang isu Budi Gunawan, bisa dlihat dari tingkat kepuasan survei ini. Mereka mengisi saat gonjang ganjing Budi Gunawan," katanya. (Baca: Jokowi Order Calon Kapolri Pengganti Budi Gunawan)

Sebelumnya Survei Nasional Populi Center menyatakan bahwa mayoritas masyarakat menilai kinerja 100 hari Jokowi-JK dengan angka 7. "Sebanyak 27 persen masyarakat menilai kinerja mereka dengan angka 7," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut data itu, sebanyak 17,1 persen responden pun menilai kepuasan pemerintahan itu dengan nlai 8. Lalu sebanyak 16,2 persen responden memberikan angka 6 dalam hal kepuasan mereka.

Hanya 4,8 persen responden yang menilai kepemimpinan Jokowi dengan angka sempurna, 10. Hanya 1,8 persen responden yang menilai Kabinet Kerja ini dengan angka paling rendah, 1.

MITRA TARIGAN

Berita lain:
Tipe Wanita Idaman Ali Pemilik Mobil Tabrakan Maut

Boeing, Airbus buat Perangkat Navigasi di Bintan 

Australia Vs Korea, Adu Tajam Pemain Leverkusen



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?