TEMPO.CO , Jakarta: Tim 9 sudah memberikan rekomendasi penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi-Polri kepada Presiden Joko Widodo. Anggota tim sembilan, Imam Prasodjo, mengatakan ada dua rekomendasi yakni meminta Jokowi tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan melanjutkan kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri.
"Saya nanti pertimbangkan," ujar Imam menirukan tanggapan Jokowi saat tim sembilan menyampaikan rekomedasi, Rabu, 28 Januari 2015. Tim 9, kata Imam, menyampaikan ke Jokowi akan ada dilema moral bila KPK dan Polri ada yang berstatus tersangka namun tidak mundur. (Baca: Rekomendasi Tim 9: Kasus Bambang KPK Diteruskan )
Karena itu, tim sembilan merekomendasikan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan. "Kalau tetap dilantik bisa memberikan sinyal yang kurang baik."
Imam juga mengatakan tim sembilan mengingatkan Jokowi soal komitmen penegakan hukum dalam kampanyenya dulu. "Karena dalam kemelut ini komitmen Bapak dipertanyakan, jangan-jangan orang bertanya Bapak komitmennya tidak terlalu kuat bila tetap melantik BG." (Baca: Soal Bambang KPK, Komnas HAM Temui Badrodin Haiti )
Menurut Imam, rekomendasi tim sembilan ini merupakan serapan dari berbagai pandangan dan analisis bukti-bukti dari banyak orang. "Tentu beda dengan status orang yang punya lembaga, bisa menyelidiki langsung."
Ahad lalu, Jokowi membentuk tim independen berjumlah tujuh orang. Mereka adalah Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan, serta mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif.
Belakangan, Jokowi menambah jumlah anggota tim independen, yakni mantan Kapolri Jenderal (purnawirawan) Sutanto, dan Sosiolog Imam Prasodjo. Mereka diharapkan bisa mengatasi polemik dua lembaga penegak hukum tersebut dalam waktu 30 hari.
LINDA TRIANITA
Berita Lainnya:
Sebelum Diserang KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan