TEMPO.CO, Jakarta - Tim independen belum bisa bekerja menelusuri fakta di balik perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Kendala itu muncul lantaran Presiden Joko Widodo belum menerbitkan keputusan pembentukan tim tersebut. "Tanpa payung hukum, kita mau dapat informasi dari mana?" ujar anggota tim, Hikmahanto Juwana, ketika dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015.
Hikmahanto menjelaskan tim yang terdiri atas tujuh orang itu mendapat mandat untuk mengumpulkan fakta di balik perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi-Polri. Hasil temuan itu nantinya diserahkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan. "Informasi yang berkembang di publik itu bersifat umum. Tugas kami mendalami itu semua," katanya. (Baca: Tim Independen Bisa Usulkan Kapolri Baru)
Tim independen dibentuk Jokowi buat merespons gesekan KPK-Polri. Perseteruan itu berawal dari penetapan status tersangka terhadap calon Kepala Kepolisian, Budi Gunawan. Sepuluh hari kemudian, Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Polisi juga tengah mengusut laporan kasus terhadap anggota KPK yang lain, seperti Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Perkembangan kasus itu memaksa Jokowi membentuk tim tujuh. Mareka terdiri atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Oegroseno, guru besar UI Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Pangabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar dan cendekiawan Syafii Ma'arif. (Baca: Tim Independen Minta Jokowi Terbitkan Kepres)
Menurut Hikmahanto, tim ini memiliki pola kerja yang berbeda dengan tim delapan yang pernah dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat merespons perseteruan KPK-Polri dalam kasus Cicak versus Buaya. "Dulu kami mengundang orang ke suatu tempat. Kalau sekarang kami lebih proaktif. Karena dituntut bekerja lebih cepat, kami harus mengunjungi sumber informasi," katanya.
Baca Juga:
Karena tugas itu, kata Hikmahanto, tim akan meminta penjelasan langsung dari Kepolisian maupun KPK. Temuan itu diharapkan mampu mencegah praktek kriminalisasi terhadap upaya hukum yang tengah berjalan. "Tugas kami hanya mencari fakta dan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Jadi nanti terserah Presiden mau diapakan," ujarnya. (Baca: Begini Isi Pertemuan Tim Independen dengan Jokowi)
RIKY FERDIANTO
Berita terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK Vs Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak